Masifnya Moderasi Mendakwahkan Kerudung Dikriminalisasi

Jika kita tela'ah persoalan ini menunjukkan tiga faktor, yakni :
Pertama, rapuhnya keimanan pemuda muslim saat ini. Seorang muslimah diingatkan agar mengenakan pakaian yang sesuai dengan perintah agamanya (berhijab), justru menganggap hal itu sebagai bentuk pengekangan, pemaksaan, hingga depresi.
Kedua, tidak jelasnya arah pendidikan di Indonesia. Hal ini merupakan buah dari dicampakkannya pendidikan agama. Agama tidak lagi dijadikan sebagai pedoman hidup bagi peserta didik, melainkan hanya dijadikan sebagai ibadah ritual semata.
Bagaimana tidak, dalam sepekan jatah pelajaran agama hanya dua jam saja. Bahkan, ada wancana penghapusan pelajaran agama. Mana mungkin bisa mencetak generasi yang faham agama, dan berakhlak mulia, jika pendidikan agamanya dicampakkan, bahkan dihapuskan?.
Apabila pendidikan agama diterapkan dengan kokoh di sekolah, maka akan mampu membangun kesadaran para siswi, untuk mengenakan pakaian yang diperintahkan oleh Allah Swt, tanpa merasa dipaksa, terlebih jika sudah baligh. (QS. An-Nur ayat 31 perintah mengenakan kerudung, dan QS. Al Ahzab ayat 59 kewajiban berjilbab).
Read more info "Masifnya Moderasi Mendakwahkan Kerudung Dikriminalisasi" on the next page :
Editor :Esti Maulenni