Judi dan Narkoba Tak Terkendali, Solusi Hanya Ilusi

Jadi, dengan kejelasan haramnya judi dan narkoba, negara tidak akan berkompromi, dengan segala hal yang diharamkan syariat, apapun bentuk dan jenisnya karena narkoba dapat mendatangkan bahaya.
Dari aspek dampak bahaya judi dan narkoba adalah serupa mesti tidak sama. Judi memunculkan kesenangan, kenikmatan, dan kekayaan sesaat. Dampak judi bagi masyarakat diantaranya menyebabkan kemiskinan, menimbulkan pertikaian hingga berujung pembunuhan, membuat malas ibadah, dan jauh dari Allah Swt, dan bisa merusak rumah tangga.
Adapun narkoba, salah satu dampak yang paling bisa kita lihat yaitu menghancurkan akal dan jiwa manusia.orang yang kecanduan bisa mengalami dehidrasi parah, halusinasi akut, menurunnya tingkat kesadaran, mengganggu aktivitas kehidupan ( bekerja, keuangan bermasalah, dan sebagainya), serta menyebabkan kematian.
Judi dan narkoba merupakan jalan cepat merusak genersi, jika generasi rusak, maka masa depan bangsa dan negeri ini terancam.
Dengan segudang bahaya tersebut, maka negara wajib menindak tegas para pelaku, mulai dari penjual, pengedar, pemakai, hingga pabrik- pabrik yang memproduksinya.
Sanksi bagi pelaku judi dan narkoba berupa takzir yang berbeda- beda sesuai kadar kesalahannya. Sanksi takzir bisa berupa penjara, cambuk, hingga hukuman mati.
Jadi baik judi maupun narkoba dua-duanya merusak dan berbahaya, sebab menimbulkan rasa ketergantungan dan cenderung untuk melakukan secara terus menerus, dan tak jarang bila sudah begitu apabila tidak memiliki uang, mereka akan gelap mata dan bisa bertindak kriminal yang tentu membahayakan masyarakat secara luas.
Dari aspek paradigma, Islam harus menjadi jalan hidup seorang muslim, setiap perilaku muslim harus sesuai tuntutan syariat Islam. Maraknya perjudian dan narkoba yang selalu bermunculan sebenarnya tidak lepas dari sistem kapitalis sekuler. Sistem kehidupan yang telah membuat kehidupan hari ini berorientasi pada materi.
Read more info "Judi dan Narkoba Tak Terkendali, Solusi Hanya Ilusi" on the next page :
Editor :Esti Maulenni