Judi dan Narkoba Tak Terkendali, Solusi Hanya Ilusi

Presiden Jokowi menyebutkan gaya hidup mewah, gagah- gagahan, dan sejenisnya adalah akibat penerapan kapitalisme sekuler. Demi materi, seseorang rela menghalalkan segala cara untuk memenuhi tuntutan hidup dan gaya hidupnya. Ditambah, sistem sekuler kapitalisme tidak mengenal halal/haram, bahkan cenderung mengabaikan agama dalam mengatur kehidupan.
Alhasil, lahirlah aparat- aparat, yang justru terlibat dalam kejahatan. Efek lainnya sekulerisme kapitalisme hukum positip yang diterapkan tidak memberi keadilan sedikitpun. Sebab, hukum yang ada adalah buatan manusia. Maka hukum bisa berubah, direvisi, menjadi tameng pihak- pihak yang berkepentingan , ini alasan kenapa judi dan markoba sulit diberantas saat ini.
Dalam Islam, kehidupan sekedar bekal untuk amal akhirat, standar perbuatan seorang muslim terkait dengan aturan Allah SWT, bukan sekedar individual, yaitu negara menerapkan aturan Islam kafah, baik dari aspek politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan Hankam. Negara tak akan membiarkan bisnis- bisnis haram atau pelaku industri memproduksi barang haram.
Selain itu, negara juga akan merekrut aparat penegak hukum yang bertakwa. Dengan dukungan sistem sanksi yang tegas, maka tidak akan ada saling suap aparat dengan pelaku, aparat yang menjual barang sitaan, ataupun mafia judi dan narkoba seperti saat ini.
Pelaksanaan segala, aspek diatas, hanya bisa diterapkan tatkala sistem tata kelola negara melaksanakan Syariat Islam secara menyeluruh. Umat menginginkan seluruh, individu, masyarakat, penegak hukum, pejabat, dan penguasanya shaleh, amanah dan terpercaya, oleh karenanya, umat harus hidup dalam sistem yang mewujudkan ketakwaan dan ketaatan komunal, bukan parsial atau personal, yakni dengan hidup dibawah, pengaturan Syariat Islam. Dengan begitu, rahmat dan kemuliaan Islam akan bisa dirasakan semua kalangan, baik muslim ataupun nonmuslim.
Walahu ' Alam bisshawab
Read more info "Judi dan Narkoba Tak Terkendali, Solusi Hanya Ilusi" on the next page :
Editor :Esti Maulenni