Narkoba, Awal Dari Segala Kejahatan

SIGAPNEWS.CO.ID - Sebut saja narkoba, seseorang jika sudah jatuh cinta tak bisa lepas darinya, dia akan merasakan kenikmatan. Namun dibalik itu tanpa disadari, itulah awal dari segala kejahatan. Masalah narkoba di negeri ini seolah tak kunjung surut, beberapa waktu lalu di kutip dari salah satu media.
Seorang Publik Figur (AZ) terciduk ketika hendak membeli sabu-sabu, ironisnya hal ini bukan kali pertama, sempat sebelumnya dia juga tersandung kasus yang sama. Sebelumnya juga sempat ada Publik Figur (R) yang bolak balik keluar masuk tahanan karena kasus yang sama pula, dan itu hanya dua dari sederet publik figur yang tersandung kasus Narkoba. Redaksi7.com 11/3/2023
Sungguh miris, publik figur sejatinya harus memberi contoh keteladanan dengan prilaku yang baik untuk khalayak ramai. Namun ini malah sebaliknya, seolah tak ada kapoknya hingga terjatuh berkali kali ke lubang yang sama. Lantas, apakah perbuatan ini bagi mereka menjadi trend di zaman sekarang?
Padahal, banyak sekali kasus kejahatan yang berawal dari pengaruh mengonsumsi narkoba, karena efek dari narkoba bisa menghilangkan akal sehat. Sehingga seseorang yang mengonsumsi narkoba tanpa dia sadari bisa melakukan berbagai macam kejahatan.
Masih ingat dibenak kita beberapa tahun ke belakang, ada sepasang publik figur yang bukan
suami isteri, tetapi bisa mempunyai anak karena berawal dari mengonsumsi barang haram sampai mabuk, dan tanpa disadari melakukan kemaksiatan yang makin dalam, dan itu hanya sedikit contoh pengaruh dari mengonsumsi barang haram tersebut.
Berharap pada sistem saat ini sangatlah mustahil, seseorang yang tertangkap pun malah tidak ada kapoknya. Hukum buatan manusia bagaikan panggang jauh dari api. Sanksi moral saja tidak cukup untuk seorang pecandu apalagi pengedar. Saat ini tidak ada ketegasan dalam menyikapi masalah narkoba di negeri ini, sehingga para pecandu Narkoba seolah tidak pernah jera walaupun mendapat sanksi kurungan penjara bertahun tahun, dan malah mengulangi hal yang sama setelah bebas dari tahanan.
Sistem Islam dengan bersandar pada syariah Islam, memandang bahwa narkoba merupakan barang yang haram diproduksi, dikonsumsi, dan didistribusikan, di tengah masyarakat. Keharamannya telah dinyatakan dalam hadis Nabi Saw. "Rasulullah Saw, melarang setiap zat yang memabukkan dan menenangkan." (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Sebagai mana firman Allah SWT. "Wahai Orang Orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, dan (berkurban untuk berhala) dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah (perbuatan perbuatan) itu agar kamu beruntung (TQS Al Maidah [5] : 90).
Sistem Islam memiliki mekanisme untuk menangani masalah narkoba, dengan dipimpin oleh seorang yang disebut dengan Khalifah dan diperkuat oleh ke lima sistemnya yang merujuk pada syariat Islam. Semua akan diberantas sampai bersih, tidak hanya pecandunya, Khalifah juga akan sigap memberantas para pengedar Narkoba sampai ke akar akarnya, dan memberikan sanksi tegas lewat uqubat tanpa pandang bulu apakah publik figur, pejabat atau masyarakat biasa.
Karena, dengan sanksi uqubat dalam sistem Islam itu berfungsi sebagai zawajir dan jawabir. Karena dengannya seseorang akan menjadi jera agar tidak terperosok lagi ke lubang yang sama dan jawabir sebagi penebus dosa bagi pelaku kejahatan. Dengan cara itu, masyarakat bisa terlindungi dari berbagai dampak kejahatan narkoba ini. Mulai dari pencurian, perampokan, begal, pembunuhan, KDRT, loss generation, dan lainnya.
Wallahu'alam bishshawwab
Nurhayati - Komunitas Ibuf Peduli Generasi
Editor :Esti Maulenni