Penistaan Agama Terus Berulang, Bukti Lemahnya Perlindungan Negara

Pemerintah saat ini seakan bungkam atas beragam kasus penistaan agama, serta tidak adanya keseriusan dalam menangani hal tersebut secara tuntas. Walhasil, berbagai penistaan, pelecehan hingga bermacam perilaku penyimpangan lainnya kini semakin menjamur, bahkan dibiarkan tanpa ditindak tegas.
Inilah gambaran prinsip kebebasan dalam sistem demokrasi, telah memberi ruang gerak secara leluasa bagi para pelaku, untuk bebas berekspresi menghinakan, bahkan menyudutkan Islam. Mereka terus merancang aksi-aksi untuk memecah belah agama dan kaum muslim.
Maka ketika terjadi penistaan terhadap Islam. Hendaknya umat Islam jangan diam, melainkan harus berisik dan bergerak untuk menghentikan penistaan tersebut. Dengan berdakwah, melakukan amar makruf nahi mungkar. Tentunya mulai dari peranan individu, masyarakat, bahkan negara. Hal ini merupakan bukti kecintaan pada Islam, yakni Allah Swt dan RasulNya.
Sabda Rasulullah Saw: "Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia mengubah dengan tangannya. Apabila tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan apabila belum mampu juga, maka dengan hatinya. Sesungguhnya itulah selemah-lemahnya iman." (HR Muslim).
Jangan sampai, demi mendapatkan predikat umat yang ramah, pertengahan, lantas umat Islam diam saja saat melihat agamanya dihina. Sikap kita terhadap penistaan agama Islam akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt, kelak di yaumil akhir.
Berbeda dengan negara yang menerapkan aturan Islam. Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya Imam itu adalah junnah atau perisai." (HR Bukhari). Dalam Islam, negara berfungsi sebagai pilar pelindung dan penjaga kemuliaan agama serta akidah umat. Islam memiliki mekanisme untuk membuat efek jera para pelaku penista agama, dengan tetap berpegang pada prinsip toleransi yang ada di dalamnya. Sehingga akan terwujud kehidupan yang harmonis, saling menghargai, dan menghormati antar sesama pemeluk agama.
Imam Al Ghazali berkata, "Kekuasaan dan agama merupakan saudara kembar. Agama adalah pondasi, sedangkan kekuasaan yaitu penjaganya. Apa saja yang tanpa pondasi akan hancur, dan tanpa penjagaan akan sirna. Tidak sempurna kekuasaan dan hukum, kecuali dengan adanya pemimpin."
Sejarah mencatat dalam kegemilangan Islam selama kurun waktu 1400 silam. Beragam kasus pelecehan, penistaan terhadap agama tidak didapati. Dikarenakan negara telah menerapkan syariat Islam secara sempurna dalam semua sendi kehidupan. Penerapan hukum-hukum Islam tersebut diberlakukan kepada seluruh warga negara, baik kafir (dzimmi, mu'ahid, musta'man), maupun muslim. Alhasil kemaslahatan dirasakan oleh seluruh umat.
Dengan demikian, hanya dalam sistem Islam. Berbagai bentuk penyimpangan, pelecehan, dan penistaan terhadap agama khususnya Islam, mampu dituntaskan serta dihentikan hingga ke akarnya.
Wallahu'alam bishawab.
Read more info "Penistaan Agama Terus Berulang, Bukti Lemahnya Perlindungan Negara" on the next page :
Editor :Esti Maulenni