Sistem Demokrasi Menyuburkan Korupsi

Namun demikian, jika menelaah fenomena korupsi, kita bisa melihat pangkal dari semua ini adalah akibat penerapan sistem demokrasi. Setidaknya ada tiga alasan bahwa demokrasi dikatakan sebagai pangkal dari maraknya korupsi, diantaranya:
1. Demokrasi adalah sistem politik yang berasaskan sekulerisme. Agama bukan menjadi pedoman dalam berpolitik, tetapi hanya pelengkap dan digunakan sesuai kepentingan. Didalam sistem demokrasi agama hanya dijadikan pendulang suara alias politik identitas, serta para kandidat yang bertarung memperebutkan jabatan hanya memiliki tujuan dunia, yaitu perolehan harta dan kuasa, sehingga tidak menjadikan jabatan sebagai amanah yang mengantarkan pemegangnya pada keberlimpahan pahala.
2. Kontestasi demokrasi yang mahal menjadikan para kandidat harus menggandeng pengusaha. Bukan rumor, untuk menjadi Bupati saja harus ada uang puluhan miliaran, apalagi untuk menjadi anggota dewan dan presiden. Inilah yang akan melahirkan politik transaksional setelah kandidat menjabat, ia akan disibukan untuk mengabdi kepada para sponsornya.
3. Sistem demokrasi yang mengantarkan pada keterpurukan. Hukum ketap dikangkangi oleh politik. Lihat saja pemilihan ketua KPK dan Jaksa Agung, tidak bisa dilepaskan dari pengaruh politik. Hukum tumpul pada kawan politik dan tajam pada lawan politik. Ditambah lagi, hukuman bagi koruptor begitu ringan, hingga makin mengencangkan arus korupsi.
Islam, memiliki sejumlah aturan yang telah terbukti mampu menyelesaikan persoalan korupsi, yaitu:
Pertama : Sistem politik Islam berlandaskan akidah Islam, yakni para politisi menginginkan jabatan bukan untuk kepentingan dunia, melainkan untuk akhirat. Ini karena Allah Swt menghadiahkan surga bagi para pemimpin yang amanah dan mengurus umat.
Kedua : kekuasaan didalam sistem politik Islam bersifat tunggal, yakni di tangan Khalifah. Ini akan menghilangkan potensi korupsi karena pembuatan anggaran langsung dibawah kontrol Khalifah.
Ketiga : menegakkan aturan, dalam politik Islam ada tiga pilar dalam menegakkan aturan :
a, ketakwaan individu akan menjadikan para pejabat tergiur pahala, bukan harta.
b, kontrol internal untuk mencegah dari tindak korupsi.
c, kontrol masyarakat dan sesama pejabat, sehingga mereka tidak akan segan melaporkan pejabat lain yang terlibat korupsi. Begitu pula rakyat akan terus mengawasi dan memuhasabahi para penguasa yang lalai akan amanahnya.
Kemudian penerapan aturan yang sesuai syariat oleh negara dan pemberian sanksi yang tegas. Aturan Allah Swt tidak akan menimbulkan celah untuk terjadinya korupsi. Sistem sanksi dalan Islam pun sangat menjerakan. Hukuman bagi para koruptor termasuk takzir, yaitu bentuk dan kadarnya ditentukan oleh Khalifah. Bisa berupa penjara hingga hukuman mati jika terbukti menyebabkan dharar bagi umat. Inilah yang akan menjerakan pelaku dan secara otomatis akan menghentikan tindak pidana korupsi.
Oleh karenanya, persoalan negeri ini adalah korupsi. Pangkal dari korupsi tidak lain penerapan sistem demokrasi yang berasaskan sekuler. Walhasil, untuk menyelesaikannya harus menggantikannya dengan sistem politik Islam yang berlandaskan akidah Islam agar negeri tanpa korupsi akan benar-benar terwujud di negeri ini.
Wallahu' Alam bishawab
Ummu Alifia - Ibu rumah tangga
Read more info "Sistem Demokrasi Menyuburkan Korupsi" on the next page :
Editor :Esti Maulenni