Masifnya Moderasi Mendakwahkan Kerudung Dikriminalisasi

SIGAPNEWS.CO.ID - Kepedulian terhadap negeri ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan peduli terhadap pemuda, dan berusaha untuk menyelamatkannya. Mereka merupakan harapan umat pada masa yang akan datang. Jika ingin melihat kondisi umat di masa depan.
Belakangan ini ramai diperbincangkan publik, perihal kasus dugaan pemaksaan untuk berhijab di lingkungan sekolah. Kali ini terjadi pada siswi kelas X di SMAN 1 Banguntapan, Bantul DIY, mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK, hingga berujung pindah sekolah.
Lain halnya di Jakarta, setidaknya ada dua sekolah negeri di Jakarta Barat, yang juga diduga memaksa siswi untuk berhijab. Yakni sebuah SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk. (kompas.com, 30/7/2022)
Kasus ini merebak, bahkan dikatakan sebagai tindakan perundungan, yang dilakukan guru. Siswi merasa ditekan, dipaksa bahkan dipermalukan hanya karena ditegur tidak memakai hijab. Parahnya bahkan ada yang mogok sekolah hingga depresi, lantaran dipaksa untuk berhijab.
Jika kita menilik kasus yang terjadi, bukanlah pemaksaan seperti diberitakan. Berikut halnya telah disampaikan Kepala SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Bahwasannya yang dilakukan guru BK, hanya mengajarkan bagaimana berhijab (menutup aurat). Begitu juga yang dilakukan guru SMP Negeri di Jakarta, hanya sebatas mengingatkan siswinya sebagai muslimah agar mengenakan kerudung.
Berbeda halnya jika pemaksaan, pasti ada ancaman, tekanan dan hukuman. Tetapi yang terjadi tidaklah demikian. Pemberitaan seperti ini seolah menjadi kesempatan emas untuk kembali mengkriminalisasi ajaran Islam. Isu dugaan pemaksaan ini bukanlah kali pertama.
Read more info "Masifnya Moderasi Mendakwahkan Kerudung Dikriminalisasi" on the next page :
Editor :Esti Maulenni