Korupsi Makin Menjadi, Islam Menyolusi

Dari fakta diatas korupsi berjamaah seolah menjadi hal yang biasa di Indonesia, bahkan merambat di lembaga-lembaga seperti lembaga peradilan dan penegak hukum. Hal ini terjadi karena keserakahan dan kerakusan terhadap harta.
Banyak langkah yang dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi oleh negara, akan tetapi pembentukan kerangka baru lembaga peradilan tersebut, nyatanya tidak mampu memberantas korupsi selama sistem yang digunakan sistem demokrasi.
Sistem demokrasi membuka celah korupsi, karena sistem ini merupakan bagian dari sistem kapitalisme yang meniscayakan adanya kaidah tujuan yang menghalalkan segala cara dan keuntungan menjadi hal yang utama.
Mengandalkan sistem ini tidak akan memberikan perubahan apapun, karena dengan sistem ini korupsi tak dapat di berantas secara tuntas, terlebih dengan adanya politik transaksional yang membuat reformasi hukum tak akan mampu menegakkan supremasi hukum.
Memberantas korupsi memang utopis dalam sistem demokrasi kapitalisme, hanya dengan menerapkan islam korupsi di berantas dengan tuntas dan mudah, karena adanya pelaksanaan hukum yang berasal dari wahyu yang diterapkan oleh negara.
Hanya sistem Islam yang mampu memberantas korupsi secara tuntas, dan menutup pintu korupsi.
Kasus korupsi ataupun suap menyuap juga tidak akan terjadi jika seorang individu memiliki rasa ketakwaan kepada Allah swt, karena keyakinannya akan pertanggungjawaban terhadap apa yang dilakukan di akhirat kelak.
Islam menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu cara pemilikan harta yang haram. Islam juga mengharamkan suap dalam bentuk apapun.
" Rasulullah saw telah melaknat penyuap dan penerima suap "
( H.R At Tirmidzi dan Abu Dawud).
Karena itu sudah saatnya negara menerapkan sistem adil yang berasal dari sang maha adil.
Wallahu a'lam bissawab.
Read more info "Korupsi Makin Menjadi, Islam Menyolusi" on the next page :
Editor :Esti Maulenni