Judi dan Narkoba Tak Terkendali, Solusi Hanya Ilusi

SIGAPNEWS.CO.ID - Dikutip dari Liputan6.com. Jakarta, Masyarakat dikejutkan dengan penangkapan seorang Inspektur Jendral Teddy Minahasa terkait masalah narkoba. Belum selesai kasus Sambo, Institusi Polri kembali mendapat sorotan publik.
Bahu berbintang, prestasi cemerlang, bahkan jabatan gemilang rupanya kecemerlangan itu malah menjerumuskan dan membuat lupa diri.
Judi dan narkoba adalah dua tindak kriminal yang makin marak saja. Bukan hanya dilakukan masyarakat sipil, namun aparat penegak hukum terlibat dalam jaringannya. Bayangkan saja, aparat yang seharusnya menjadi pihak pertama yang memberantas kejahatan, justru terlibat sebagai pemakai, penjual, bahkan pengedarnya.
Sebagaimana kita ketahui, Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba. Ia diduga menjual barang bukti sabu-sabu seberat lima kilogram. Kini, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa menerangkan bahwa, Teddy Minahasa mengendalikan penjualan barang bukti diantaranya 3,3 kg, barang bukti sabu- sabu sudah diamankan, dan 1,7 kg, di jual ke salah satu pengedar narkoba di Sumatera Barat. Ia dijerat pasal 114 Ayat (2) subsider pasal 112 Ayat (1), junto pasal 55 UU 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman penjara minimal 20 tahun.
Sungguh miris, Jendral berbintang terlibat kasus narkoba, lebih miris lagi kondisinya berkebalikan dengan apa yang pernah Teddy pidatokan di hadapan jajaran bawahannya.
Dikutip dari rekaman video, Minggu, (16/10/2022) serta Liputan 6, (16/10/2022) menyampaikan bahwa" Berhati-hatilah saudara dalam melakukan tugas, jangan gegabah, jangan pamrih, kalau ingin kaya jangan jadi polisi".
Read more info "Judi dan Narkoba Tak Terkendali, Solusi Hanya Ilusi" on the next page :
Editor :Esti Maulenni