PHK Marak, Di Mana Perlindungan Negara?

PHK Marak, di Mana Perlindungan
PHK atau pemutusan hubungan kerja menjadi momok yang sangat menakutkan bagi pekerja di Indonesia, dari tahun ke tahun. Begitu banyak pekerja yang kehilangan mata pencahariannya. Hal ini tidak hanya terjadi di perusahan rintisan atau starup, tetapi sektor industri seperti tekstil melakukan pengurungan ribuan pekerja. Mengapa gelombang PHK bisa terjadi?
PHK Bertebaran di Mana-Mana
Rencana PHK bertebaran di mana-mana, Seperti perusahaan raksasa ritel Walmart akan melakukan PHK kepada lebih dari 2000 karyarwan. Pengumuman rencana PHK ini hanya beberapa minggu dari peringatan yang dibuat perusahaan bahwa ada tantangan sulit bisnis ke depan.
(CNN, 6 /04/2023)
Ada lagi, sebuah pabrik tekstil yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.163 pekerjanya. Diketahui perusahaan tersebut adalah PT Tuntex Garment yang banyak memproduksi untuk baju kenamaan dunia seperti Puma.
Selain Puma, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Desyanti mengungkapkan bahwa brand asal Amerika Serikat yaitu Nike juga sempat memercayakan produksinya pada pabrik ini. (CNBC Indonesia, 4/04/ 2023)
Lemahnya Penjagaan Pekerja dalam Sistem Kapitalisme
Perusahaan dalam sistem kapitalisme selalu mengambil langkah PHK atau pemutusan hubungan kerja ketika terjadi ketidakstabilan dalam perusahaannya. Hal ini menjadi bukti, bahwa posisi buruh sangat lemah dalam kontrak kerja. Mereka direkrut dan di-PHK seusai kepentingan industri. Ini adalah sebuah kezaliman dalam sistem kapitalisme.
Kapitalisme memandang bahwa pekerja hanyalah salah satu bagian dalam biaya produksi. Sementara konsep produksi kapitalisme harus menekan biaya dan beban produksi seminimal mungkin. Untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Alhasil PHK selalu menjadi solusi untuk menyelamatkan perusahaan.
Read more info "PHK Marak, Di Mana Perlindungan Negara?" on the next page :
Editor :Esti Maulenni