Kebijakan Mempuni Soal Migor, Hanya Ada Dalam Islam

SIGAPNEWS.CO.ID - Para emak kini dibuat resah dan gelisah karena salah satu bahan pokok yang kini langka dan harganya meroket. Hal itu adalah minyak goreng yang kini kembali naik-naik ke puncak. Padahal migor ini menjadi salah satu yang keberadaannya begitu penting di masyarakat. Sungguh ironi memang, karena negeri ini sebenarnya penghasil CPO terbesar namun malah kebutuhan migor selalu saja tak terpenuhi.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, pada Juni 2022 pemerintah telah meluncurkan salah satu produk migor kemasan dengan merk Minyakita agar menekan harga. Ditambah lagi untuk menyentuh konsumen yang berada pada level bawah. Karena harganya lebih murah dari yang lainnya. Namun saat ini ternyata Minyakita sudah menyentuh angka Rp20.000,00 per liter. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri dari minyak curah dan Minyakita dengan HET Rp14.000,00 per liter.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Minyakita langka akibat permintaan yang tinggi. Hal tersebut merupakan perilaku dari konsumen. Biasanya para konsumen menggunakan migor dengan kemasan premium alias yang tak bersubsidi, kini berubah mengkonsumsi Minyakita. Ditambah lagi produk tersebut dijual di ritel modern dan platform digital. Sejatinya, Minyakita diperuntukkan hanya bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Di sisi lainnya, perusahaan yang ingin melakukan kegiatan ekspor maka harus memenuhi kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Faktanya DMO turun sejak November, untuk menghindari kelangkaan maka pemerintah menambah kuota produksi 50 persen. DMO yang asalnya hanya 300 ton per bulan, kini ditambah menjadi 450 ton per bulan dengan pasar tradisional sebagai sasarannya. Pemerintah akan melakukan pengawasan pada semua, begitu pula pada distribusi. Berikut akan menindak para produsen dan agen yang menjual Minyakita di atas HET. (bbc.com, 02/02/2023)
Kemendag mencatat terkait dengan realisasi DMO bulanan untuk kebutuhan Minyakita turun selama tiga bulan terakhir. Realisasi DMO pada November 2022 100,94 %. Kemudian Desember 2022 86,31% dan januari 2023 71,81%. (kompas.id, 01/02/2023)
Melihat pernyataan di atas, sepertinya belum mampu untuk mengatasi persoalan migor ini. Kita harus mencari akar persoalannya agar mendapatkan solusi pas yang akan dijalankan. Jika kita pikirkan secara rinci dan mendalam, maka kita akan berhadapan dengan soal pengelolaan serta kebijakan yang tak solutif.
Sebagai bukti bahwa pernyataan dari Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia sekaligus Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia, Sahat Sinaga menyebutkan produsen minyak goreng mengaku enggan memproduksi Minyakita karena biaya produksi lebih tinggi dari harga jual yang ditetapkan pemerintah. Harga minyak sawit mentah sedang turun sehingga tak bisa untuk menutupi kerugian produksi Minyakita. Kemudian pemerintah tak memberikan subsidi bagi produsen untuk menutupi biaya produksi. (katadata.com, 07/02/2023)
Fakta tersebut menambah terang bahwa begitu banyak persoalan yang muncul pada pengelolaan migor ini. Belum lagi adanya mafia yang sulit untuk diberantas. Seharusnya, oknum tersebut bisa ditindak oleh pihak yang terkait (pemerintah).
Belum lagi adanya faktor lain yang menyebabkan migor ini menjadi langka. Salah satunya adalah adanya kebijakan yang berkaitan dengan program B35. Yaitu program untuk meningkatkan campuran minyak sawit mentah pada bahan bakar (biodisel) yang sebelumnya 30%, kini 35%. Dari sini maka CPO yang awalnya untuk pangan malah diperebutkan untuk sisi energi.
Sistem kapitalis yang diterapkan saat ini, diduga kuat menjadi sumber dari persoalan migor. Dengan mengutamakan ada manfaat dan materi, maka semua akan dilihat dari kedua hal tersebut. Tak ubahnya mengenai CPO ini, mereka beranggapan bahwa sesuatu hal akan lebih menguntungkan pada bagian mana. Dan itulah yang kemudian diambil serta dijalankan. Sehingga yang awalnya CPO ini untuk kebutuhan pangan manusia, kini harus berbagi untuk hal lain. Dampaknya yang terasa adalah kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan migor tadi. Berikut pula dengan sisi pemerintah yang selalu ingin melepaskan tanggung jawabnya, menyerahkan amanah tersebut kepada pihak swasta yang notabenenya punya misi meraup keuntungan yang banyak.
Read more info "Kebijakan Mempuni Soal Migor, Hanya Ada Dalam Islam" on the next page :
Editor :Esti Maulenni