Kebijakan Mempuni Soal Migor, Hanya Ada Dalam Islam

Itulah gambaran fakta yang terjadi di negeri ini, hingga masalah kelangkaan terus saja terjadi pada berbagai bahan pokok. Kemudian adanya tentakel oligopoli yang terus saja menempel hingga menyebabkan para konsumen dan pedagang ritel terzalimi. Dan yang terjadi, pemerintah tak mampu berbuat banyak terhadap situasi ini karena kuatnya cengkeraman korporasi besar dalam roda ekonomi negeri ini.
Akan berbeda ketika Islam diterapkan di dunia ini. Lewat sebuah institusi kuat yang akan menerapkan hukum syarak secara sempurna dan menyeluruh. Berikut pemimpin yang ada dengan keimanannya akan serius mengemban amanah mengurusi umat. Pemenuhan kebutuhan pokok menjadi sesuatu yang akan dipenuhi dengan baik. Termasuk dengan produk migor ini. Karena barang tersebut adalah sesuatu yang vital, maka negara akan berusaha dengan baik untuk memproduksinya, tanpa ada pelibatan swasta di dalamnya.
Berbicara masalah migor, berarti akan ada beberapa yang terlibat. Termasuk pada sisi kebijakan politik, ekonomi, dan hal lainnya. Semua akan bertolak ukur pada hukum syarak semata dan demi kemaslahatan umat. Sehingga tidak mengubah-ubah pada sisi kebijakannya saja.
Islam memperhatikan juga masalah kepemilikan, karena ini begitu penting adanya. Seperti pada perkebunan sawit, maka termasuk dalam kepemilikan umum. Artinya seluruh rakyat boleh mengambilnya atau mengelolanya sendiri. Akan tetapi tetap akan ada kontrol dari negara untuk melihat hal tersebut. Jangan sampai melakukan penanaman besar-besaran tanpa memperhatikan aspek lingkungan.
Hal berikutnya yang harus diperhatikan adalah sisi distribusi dan mekanisme pasar. Subsidi silang perlu dilakukan agar semua bisa tercukupi. Berarti harus ada _ploting_ wilayah yang memproduksi dan mana yang tidak. Tentunya hal tersebut akan dilakukan oleh Khalifah sebagai pemimpin kaum muslim.
Pada sisi pasar, maka peran Qadhi sangatlah penting adanya. Tugasnya berkaitan dengan pengecekan sisi barang yang ada apakah terjadi penimbunan, pemalsuan, dan pengecekan harga barang. Dengan begitu, maka insyaAllah pasar akan terkontrol dengan baik. Tentunya perlu kerja sama dari pihak penjual dan pembeli juga. Serta amar makruf perlu ditegakkan agar semua terlaksana sesuai dengan hukum syarak.
Alhasil, Islam adalah sistem sempurna yang berasal dari Sang Pencipta. Aturan yang ada lengkap dan mampu mengatasi persoalan yang ada dalam kehidupan manusia. Termasuk masalah migor yang setiap tahun pasti ada. Tentunya kita harus menerapkan Islam agar mampu menyelesaikan seluruh persoalan yang ada. Agar kemakmuran, kesejahteraan, dan keberkahan akan segera kita dapatkan. Termasuk keridaan dari Allah Swt. Wallahua'lam.
Mulyaningsih - Pemerhati Anak, Remaja, dan Keluarga
Read more info "Kebijakan Mempuni Soal Migor, Hanya Ada Dalam Islam" on the next page :
Editor :Esti Maulenni