Uang Orang Miskin, Untuk Memperkaya Orang Kaya

Lima perempuan anggota Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menampilkan aksi teatrikal mencuci baju di halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Aksi tersebut sebagai simbol dorongan agar KPK mengusut tuntas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dan lembaga negara lainnya. Kelima orang tersebut meskipun kesulitan untuk makan sehari-hari, namun mereka masih menaruh perhatian terhadap maraknya kasus korupsi yang terjadi di negeri ini. Mereka sedih ketika banyak rakyat yang kesulitan makan, tetapi masih ada pejabat negara yang korupsi dan bergaya hidup mewah. kompas.id.com (16/3/2023)
Marwah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, kembali tercoreng setelah Polres Jakarta Selatan menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka penganiayaan. Mario diduga anak dari seorang pejabat DJP wilayah Jakarta Selatan. Sorotan tajam publik terhadap Mario lantaran gaya hidup hedon yang kerap diperlihatkan di media sosial. Terbaru, mobil Rubicon Jeep Wrangler yang kerap dipamerkan Mario, menunggak pajak. Fakta ini menuai kritik mengingat Mario adalah anak dari pegawai pajak. merdeka.com (23/2/2023).
Bukan kali pertamanya Indonesia diguncang dengan penemuan korupsi. Setidaknya media cetak, elektronik, dan media sosial. Telah mencatat korupsi, yang mencuat di berbagai lembaga. Tidak ada satupun lembaga yang bersih dari korupsi. Semua dilakukan oleh para penguasa atau orang yang terdekat dengan penguasa, merekalah umumnya yang melakukan korupsi. Merekalah orang kaya yang memakan uang orang miskin.
Harta adalah salah satu bagian dari kehidupan manusia yang mendapat perlindungan Islam. Tidak boleh ada yang mengganggu dan merampas harta seseorang sebagaimana terjaganya jiwa seorang manusia. Tidak boleh juga memungut harta seseorang tanpa izin syariah. Bahkan negara sekalipun haram melakukan pemaksaan pungutan apapun dari rakyatnya, kecuali pungutan yang memang telah diakui dan dibenarkan oleh syariah.
Di dalam sistem Kapitalisme sekular seperti saat ini, berbagai macam pungutan (pajak) justru menjadi sumber utama pendapatan negara. Pajak dan berbagai pungutan lainnya tentu menambah beban kehidupan masyarakat. Ironisnya, pada saat kondisi kehidupan yang sedang sulit sekalipun seperti saat ini, pungutan pajak bukannya dikurangi atau dihilangkan, malah makin ditambah. Padahal, di sisi lain, negara tidak menjamin kesejahteraan bagi seluruh warganya.
Allah SWT pun telah melarang mengganggu dan merampas Harta manusia tanpa alasan yang Haq, berikut Firman Allah SWT.
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu." TQS An-Nisa : 29
Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah bumi yang bukan haknya, niscaya ditenggelamkan ia pada hari kiamat sampai ke dalam tujuh lapis bumi.” (HR Bukhari).
Dalam ajaran Islam pajak tidak dijadikan sumber pendapatan utama negara. Kas Negara atau Baitul. Dalam sistem pemerintahan Islam memiliki sumber pendapatan yang tetap seperti Zakat, Jizyah, kharaj. Harta kepemilikan umum (seperti tambang migas dan mineral), anfal, ghanimah, fai, khumus, infak, sedekah dan sebagainya.
Dengan aturan seperti ini, keadilan akan tercipta. Kebutuhan rakyat akan terpenuhi dengan jaminan dari negara, rakyat tidak akan dipersulit dengan berbagai pungutan.
Wallahu'alam bishshawwab.
Penulis: Lilis Suryanegara_Komunitas Ibu Peduli Generasi
Editor :Esti Maulenni