Ajaran Islam Itu Untuk Diikuti, Bukan Distigmatisasi

Tanpa ada penjelasan latar belakang dan kasus yang dilakukan terduga teroris tersebut, Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya.hanya dapat membenarkan bahwa kondisi tersebut fakta adanya–telah terjadi penangkapan tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri, mengenai latar belakang dan identitas pelaku, AKBP Eko Edo juga tidak dapat menjelaskannya karena kasus tersebut adalah kewenangan Densus 88 untuk memberi penjelasan sedangkan dirinya hanya diminta mem-backup pengamanan tambahan saat penangkapan saja. (kompas.com, 29 Oktober 2022)
Selain di Sumenep Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap seorang guru SD pada Kamis (13/10/2022) pukul 17.30 WIB. Terduga teroris seorang ASN ini berinisial S yang dikomentari oleh kepala sekolah tempatnya mengajar Surati bahwa dirinya merasa bahwa S mustahil pelaku teroris karena kesehariannya sebagai guru yang baik dan ramah, tidak pernah menunjukkan gelagat aneh sama sekali, Namun Densun 88 Antiteror telah memutuskan untuk menangkapnya pada 13 Oktober lalu. (kompas.com, 17 Oktober 2022)
Pemerintah dan aparat Densus 88 tidak pernah berhenti memberikan stigmatisasi Islam dan khilafah sebagai ajaran radikal dan penyebab terorisme. Bahwa yang disasar adalah Islam sangat nyata, terbukti kekerasan yang dilakukan pihak lain, seperti pendeta, bahkan KKB yang mengakibatkan banyak korban tewas sekalipun, tidak pernah disebut sebagai terorisme.
Namun, jika pelakunya seorang muslim, apalagi seorang aktivis dakwah yang mengampanyekan ajaran Islam, langsung disebut sebagai terduga pelaku terorisme tanpa ada penjelasan latar belakang kasusnya, apa kesalahannya, dan siapa korbannya.
Untuk kasus Siti Elina yang menodongkan senjata diakui Paspampres sendiri dia tidak menerobos istana, hanya ketika ditemui Paspampres karena gelagatnya mencurigakan, baru menodongkan senjata.
Dalam kasus ini kepemilikan sejata api ilegal memang salah, tetapi untuk dikatakan sebagai pelaku terorisme harusaditelusuri terlebih dahulu dari mana asal-usul senjata api tersebut, karena aparat memiliki kapasitas untuk menyelidiknya. Kepolisian dan BNPT tidak membahas soal inti kasus tersebut, tetapi lebib berfokus menyerang ajaran Islam yaitu khilafah yang sering pelaku kampanyekan di media sosial.
Siapa saja dapat disasar dengan tuduhan keji ini, meski tak pernah jelas latar belakangnya, demikian juga penanganan kasusnya. Kasus terorisme selalu diusut dan diproses secara tertutup tak jarang publik hanya mendengar kabar bahwa terduga teroris itu tertembak dan meninggal dunia dengan alasan melakukan perlawanan. Padahal dalam kasus lain di negeri ini berlaku asas praduga tak bersalah, yakni tersangka tidak dapat dihukumi dan dihakimi tanpa proses peradilan.
Read more info "Ajaran Islam Itu Untuk Diikuti, Bukan Distigmatisasi" on the next page :
Editor :Esti Maulenni