Maraknya Perselingkuhan Buah dari Sistem Sekuler Kapitalis

Foto ilustrasi. Sumber net.
Perselingkuhan saat ini seakan dipandang suatu hal yang sangat wajar. Bagaimana tidak di beberapa negara kasus tersebut sudah banyak terjadi termasuk di Indonesia.
Seperti yang dilansir tribunnews.com, Sabtu, 18 Februari 2023. Menurut survei Just Dating, bahwa Indonesia merupakan negara kedua di Asia yang cukup tinggi kasus perselingkuhan yakni sebanyak 40%, sedangkan di peringkat pertama diduduki oleh negara Thailand 50%, di negara Taiwan dan Singapura 30%, serta Malaysia 20%.
Dalam survei Just Dating juga persepsi tentang selingkuh menurut perempuan adalah, ketika pasangannya sudah berkenalan dan bertukar pesan dengan lawan jenis. Sedangkan menurut laki-laki yakni jika perempuan sudah berani pergi kemanapun dengan lawan jenisnya. (Tribunnews.com, Sabtu, 18 Februari 2023).
Berdasarkan fakta di atas sangat menunjukkan bahwa pondasi yang dibangun dalam sebuah ikatan pernikahan sangatlah rapuh. Padahal dalam sebuah bangunan sangat diperlukan pondasi yang kuat dan kokoh, sama halnya dengan sebuah ikatan pernikahan.
Adapun hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya perselingkuhan, yaitu kurangnya perhatian dari pasangan, ketidak puasan satu sama lain, faktor ekonomi, dan yang paling dominan yakni ketertarikan berdasarkan fisik dan hanya sekedar untuk bersenang-senang.
Tidak dapat dipungkiri jika saat ini kasus perselingkuhan kian marak. karena sistem yang diterapkan adalah sistem sekuler kapitalis, di mana yang menjadi tujuan adalah kesenangan jasmani, tanpa memikirkan halal haramnya. Selain itu juga dalam sistem sekuler bebasnya dalam bergaul yakni dibiarkannya campur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilat), berdua-duaan dengan yang bukan mahram (khalwat). Dan dalam sistem pendidikan pun sekarang sudah tidak lagi mengutamakan pendidikan moral, serta adanya media yang dapat mengakses hal-hal negatif dengan mudah.
Sedangkan dalam pandangan Islam, perselingkuhan bisa terjadi karena tidak dapat menahan pandangannya dan kemaluan dari yang bukan mahram, sebab hal tersebut dapat menjerumuskan pada perbuatan zina. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS.An-Nur ayat 30, yang berbunyi, "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS.An-Nur:30).
Adapun tujuan dari menahan pandangan dan kemaluan dari yang diharamkan, yakni agar setiap pasangan dapat sama-sama menahan diri dari godaan setan, sehingga keharmonisan pernikahan dapat terjaga. Selain itu juga dalam kasus perselingkuhan bukan hanya suami yang harus menahan diri, tetapi istri juga senantiasa menjaga kepercayaan masing-masing.
Dalam Islam juga cara bergaul antara laki-laki dan perempuan sangat dijaga, yaitu tidak diperbolehkannya campu baur (berkhalwat), dan berdua-duaan (ikhtilat) dengan yang bukan mahram. Sebab keduanya dilarang dalam Islam, yang dapat memicu terjadinya zina.
Islam memiliki aturan yang tegas, bersumber dari Dzat yang Maha Pencipta yakni Allah Swt. Negara menjamin terlaksananya hukum diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik penguasa maupun rakyatnya.
Islam sangat menjaga sistem pergaulan, karenanya negara bersinergi dengan orang tua, masyarakat, serta sekolah dan lingkungan untuk memastikan hukum berlaku dengan sebenar-benarnya. Jadi selama kita masih berpegang pada sistem sekuler seperti saat ini, berbagai kerusakan akan terus terjadi.
Maka dari itu sangat diperlukan sistem Islam saat ini, di mana semua aturan dan hukum bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunah, yang dapat menyelesaikan segala problematika dalam kehidupan sehari-hari sampai keakarnya, tidak hanya memberikan janji palsu, tetapi memberikan solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan. Wallahu a'lam bishshowwab.
Editor :Esti Maulenni