Perselingkuhan, Salah Siapa?

SIGAPNEWS.CO.ID - Perceraian kembali terjadi di dunia artis, kali ini terjadi pada artis berinisial I dengan pasangannya V. Kasus gugat cerai tersebut diduga karena perselingkuhan.
Rusaknya mahligai rumah tangga dipicu oleh perselingkuhan tidak hanya terjadi pada artis tersebut saja. Kasus seperti ini bak gunung es, dipermukaan tampak kecil tapi pada dasarnya sangatlah besar. Dikutip dari wolipop.detik.com (3/8/2011), perselingkuhan penyebab nomor dua kasus perceraian di Indonesia tahun 2010, yakni sebanyak 20.199 kasus, setelah masalah ekonomi. Data terbaru, sebagaimana dikutip dari merdeka.com. (10/1/2023), kasus perceraian di Bekasi mengalami kenaikan di awal 2023, sebagian besar karena perselingkuhan.
Tingginya tingkat perceraian disebabkan perselingkuhan di negeri ini menunjukkan perselingkuhan itu sendiri tengah biasa terjadi di masyarakat.
Terdapat hasil survei yang mencengangkan dari aplikasi justdating bahwa Indonesia menempati peringkat negara kedua di Asia dengan kasus selingkuh terbanyak (popmama.com, 15/5/2023). Pada aplikasi yang sama menunjukkan, sebanyak 40 persen mengaku pernah selingkuhi pasangannya. Lebih mengherankan ternyata, pelaku perselingkuhan tercatat lebih banyak dilakukan perempuan dari pada laki-laki. (wartakotalive.com, 18/2/2023).
Data di atas cukup mencengangkan, pasalnya selama ini laki-laki seringkali dianggap kurang setia hingga terdapat istilah laki-laki hidung belang di masyarakat. Namun faktanya perempuan tercatat yang lebih banyak berselingkuh. Lalu salah siapa kondisi yang seperti ini bisa terjadi?
Saat ini masyarakat hidup dalam sistem sekuler-kapitalisme. Sistem sekuler menjadikan masyarakat memisahkan peran agama dari kehidupan, dan lebih memilih akal manusia sebagai pembuat aturan kehidupan.
Dalam sistem sekuler, Pergaulan bebas, interaksi laki-laki dengan perempuan yang tidak ada batasnya, menampakkan aurat, bertabaruj merupakan hal yang biasa terjadi. Jika kondisinya seperti ini, wajar selingkuh itu terjadi. Sehingga perselingkuhan mudah sekali terjadi. Ditambah adanya kebebasan berbuat dan berekspresi, salah satu hak asasi manusia yang harus dihormati. selingkuh sah saja, sepanjang tidak ada individu yang merasa terganggu.
Perilaku seperti ini tentu akan mengarah kepada perzinaan. Selama tidak ada aduan, maka perbuatan zina menjadi dilegalkan. Inilah jadinya jika standar perbuatan didasarkan pada kesenangan dan manfaat sesaat, bukan halal dan haram. Maka sudah saatnya kita menyadari bahwa sistem sekuler kapitalisme yang menjadi akar permasalahan ini.
Saat ini masyarakat hidup dalam sistem sekuler-kapitalisme. Sistem sekuler menjadikan masyarakat memisahkan peran agama dari kehidupan, dan lebih memilih akal manusia sebagai pembuat aturan kehidupan.
Solusi atas maraknya Perselingkuhan adalah dengan menjadikan maayarakat kita hidup dalam tatanan kehidupan dengan aturan yang benar. Adapun untuk menentukan tata aturan benar hanyalah milik Allah Swt. Manusia hanyalah makhluk yang lemah, tidak mengerti baik dan buruk bagi dirinya.
Dalam sistem Islam, mengatur interaksi laki-laki dan perempuan.
Islam melarang aktifitas ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan, melarang berkhalwat yakni berduaan tanpa mahram, larangan bertabaruj, mewajibkan menutup aurat, dan menundukkan pandangan.
Ketika aturan pergaulan pria wanita sudah diterapkan, tetapi masih terjadi perselingkuhan. Maka ada sanksi dari negara. Bila perselingkuhan sampai berzina, maka negara menerapkan hukum rajam. Zina hukumnya haram, dan merupakan perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan (lihat QS. Al-Isra' 32). hukuman pelaku zina muhson adalah rajam, yakni dilempari batu hingga mati. Sanksi dalam Islam bersifat tegas dan tanpa pandang bulu. Dengan sanksi yang tegas akan menimbulkan efek jera (zawajir) dan penghapus dosa ( jawabir).
Islam memang hadir sebagai solusi bagi permasalahan hidup manusia. Dengan penerapan Islam yang sempurna, akan mampu menekan kasus perselingkuhan. Pelaksanaan sistem Islam hanya bisa diterapkan oleh khilafah, sebuah sistem pemerintahan yang menerapkan islam secara kafah. Wallahu a'lam. []
Adinda Khoirunnisa' - Aktivis Muslimah
Editor :Esti Maulenni