Korupsi Seperti Tak Henti-Henti, Islam Punya Solusi

SIGAPNEWS.CO.ID - Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengatakan, IPK Indonesia pada 2022 berada di skor 34 dan berada di peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 4 poin dari tahun 2021 yang berada pada skor 38 atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995.
"Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012. Situasi ini memperlihatkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat, bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan,” kata Wawan dalam Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2022, di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Korupsi di Negeri ini seperti tak henti-henti. Bermunculan terus menerus. Mirisnya hampir di semua lini terjadi korupsi. Korupsi di lingkungan Kominfo. Kasus korupsi proyek BTS ini merugikan negara tidak kurang dari Rp 8 triliun dengan melibatkan banyak oknum pejabat dan tokoh partai. Bahkan Menkominfo dari Partai Nasdem telah dijadikan tersangka.
Ada juga kasus kasus korupsi bansos yang kembali mencuat. Kerugian negara dalam kasus ini juga cukup besar. Tentu masih banyak kasus korupsi lain. Sebagian telah terbukti. Sebagian lagi merupakan dugaan kuat. Ambil contoh kasus proyek foodestate yang mangkrak, dengan anggaran triliunan rupiah. Proyek ini pun secara nyata telah merusak lingkungan. Pasalnya, ribuan hektar hutan telah terlanjur dibabat habis. Contoh lain, yang juga mangkrak dan terus mengalami pembengkakan biaya, adalah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Tentu masih banyak kasus-kasus dugaan korupsi lainnya.
Selanjutnya, korupsi yang cukup besar terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagaimana diketahui, Mahfud MD kembali buka suara pasca Kementerian Keuangan mengklarifikasi perbedaan data transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun. Mahfud sepakat dengan pernyataan tidak adanya perbedaan data, tetapi untuk dugaan korupsi yang disebutkan adalah Rp 35 triliun (CNBCIndonesia.com, 4/4/2023).
Sesuai dengan pemaparan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah menjelaskan capaian kinerja jajarannya di sepanjang tahun 2022. Dari hasil penanganan perkara korupsi yang ditangani, tercatat kerugian negara dan perekonomian negara mencapai Rp144,2 triliun (Merdeka.com, 07-01-2023).
Kasus korupsi semakin hari terus terjadi peningkatan dan hampir disemua lini. Tentu tidak mudah memberantas korupsi dalam sistem demokrasi. Pasalnya, demokrasi, yang secara teoretis mengklaim kedaulatan rakyat, nyatanya dalam tataran faktual tidaklah demikian. Dalam praktiknya, kedaulatan rakyat sebagai ‘ruh’ demokrasi selalu dibajak oleh segelintir para pemilik modal atau oleh elit penguasa yang didukung oleh para pemodal. Inilah yang terjadi di banyak negara yang menerapkan demokrasi, termasuk di negeri ini.
Di negara-negara demokrasi, yang selalu memiliki kuasa adalah segelintir orang yang ‘bermental maling’. Merekalah yang telah ‘mencuri’ atau ‘merampas’ kedaulatan rakyat dan mengubahnya menjadi kedaulatan elit wakil rakyat, elit politik dan elit para pemilik modal. Dengan realitas sistem demokrasi semacam ini, jelas korupsi tak akan pernah berhenti, bahkan bisa makin menjadi-jadi, sebagaimana saat ini.
Solusi mendasar dari korupsi adalah dengan mencampakkan sistem demokrasi saat ini. Lalu diganti dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah.
Tanggung jawabnya tak hanya di hadapan manusia di dunia, tetapi juga di hadapan Allah SWT di akhirat kelak. Sistem Islam mampu mencegah manusia untuk memiliki ‘niat korupsi’ di awal. Pada titik inilah Islam memberikan solusi secara sistemis dan ideologis terkait pemberantasan korupsi.
Dalam Islam, ada sejumlah langkah dalam memberantas bahkan mencegah korupsi, antara lain: Pertama, penerapan ideologi Islam, yang meniscayakan penerapan syariah Islam secara kâffah dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal kepemimpinan. Dalam Islam, pemimpin negara (khalifah), misalnya, diangkat untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah. Begitu pun pejabat lainnya.
Read more info "Korupsi Seperti Tak Henti-Henti, Islam Punya Solusi" on the next page :
Editor :Esti Maulenni