Pengelolaan Sistem Kapitalisme Membuat Karhutla Kembali Terulang
SIGAPNEWS.CO.ID - Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kalimantan Selatan melaporkan luas total sementara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalsel mencapai 163,15 hektare hingga Sabtu (24/6/2023) kemarin.
“Kita sudah mengerahkan ratusan pasukan dan seluruh peralatan yang ada untuk memadamkan api,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kalsel, Raden Suria Fadliansyah, dilansir Antara, kumparan.com Minggu (25/6/2023). Bahkan di Provinsi Riau Kebakaran lahan meluas ke kawasan suaka margasatwa di Kabupaten Bengkalis. Diperkirakan, 10 hektare habitat gajah Sumatera ini musnah terbakar sejak pertengahan Juni lalu. Kebakaran lahan ini terjadi di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Kawasan gambut yang terdiri dari semak belukar musnah dilalap api.
Tim gabungan anggota Polri, TNI dan Manggala Agni berusaha memadamkan kebakaran lahan. Petugas menemukan juga kebun kelapa sawit milik masyarakat yang terbakar dalam kawasan hutan konservasi milik negara ini. dikutip medcom.id (25/6/2023)
Karhutla kembali terjadi di berbagai wilayah akibat pembukaan lahan yang makin meluas, dan berpotensi mengancam kesehatan warga juga keselamatan penerbangan. Berulangnya karhutla menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat dan gagalnya edukasi terhadap masyarakat. Di sisi lain, perilaku masyarakat tersebut efek dari dorongan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya yang tidak dijamin Negara, semenatra Negara justru dengan mudah memberi konsesi hutan pada perusahaan besar, terlebih adanya kebutuhan untuk memperbanyak perkebunan sawit yang menjadi sumber biofuel.
Dalam Sistem Kapitalisme yang dianut Indonesia kepemilikan Sumber daya alam bebas dimiliki individu bukan pada seluruh Rakyat, sehingga Negara memiliki hak untuk menjualnya pada pengusaha atau pemilik modal tanpa memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya. Inilah bukti bahwa Negara abai terhadap kesehatan, kesejahteraan dan kebutuhan rakyatnya.
Islam memberikan tuntunan tentang kewajiban rakyat untuk menjaga keselamatan manusia dan juga alam. Kesadaran akan terbentuk melalui sistem pendidikan yang membentuk kepribadian islam. Islam mengharuskan Negara perlu melakukan langkah antisipasit secara komprehensif dan totalitas sebagai bentuk tanggung jawab Negara untuk mencegah kemadharatan bagi semua pihak dan menjamin kesejahteraan rakyat.
Dan Negara wajib mengelola Sumber daya alam dengan baik dan benar, seperti hadist Rasulullah Saw tentang kepemilikan sumber daya alam "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu , air, padang rumput (hutan), air, dan api (energi)". (HR Abu Dawud dan Ahmad), Para ulama terdahulu sepakat bahwa air sungai, danau, laut, saluran irigasi, padang rumput (hutan) adalah milik bersama, dan tidak boleh dimiliki/dikuasai oleh individu. Sistem dengan pengaturan ini akan terwujud dalam sistem Khilafah.
Wallahu'alambhissawwab ()
Editor :Esti Maulenni