Pernikahan Beda Agama, Abainya Negara Semakin Terasa

SIGAPNEWS.CO.ID - Pernikahan beda agama, senantiasa menarik untuk dibahas. Terbukti, setiap tahun permohonan pencatatan sipil di pengadilan pun terus muncul dari tahun ke tahun.
Baru - baru ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat keputusan yang berseberangan dengan fatwa MUI soal nikah beda agama. Pengadilan tersebut membolehkan nikah beda agama yang diminta oleh pemohon JEA yang beragama Kristen yang berencana menikah dengan SW seorang Muslimah. (Republika.co.id, 24/06/23).
Selain berdasarkan UU adminduk, hakim juga mendasarkan alasannya pada alasan sosiologis yaitu keberagaman masyarakat. Pengadilan Negri Jakarta Pusat menyatakan pengabulan pernikahan beda agama sepenuhnya bergantung pada kebijaksanaan hakim (cnnIndonesia.com 24/6/23).
Hingga maret 2022, Indonesian Conferense On Religion and Peace (ICRP) mencatat sejak 2005 sudah ada 1.425 pasangan beda agama menikah di Indonesia. (mjppn.com).
Pada dasarnya, di Indonesia sendiri pernikahan beda agama pun dilarang. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya yang dikeluarkan pada Juli 2005 yang ditandatangani oleh Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, menyebutkan bahwa hukum pernikahan beda agama di Indonesia adalah haram dan tidak sah. (islamdigest.republika.co.id, 24/6/23).
Dampak Sistem Sekularisme
Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga aturan di negeri ini tidak didasarkan pada agama, bahkan cenderung melanggar nilai – nilai agama. Padahal syariat memiliki hukum yang lengkap untuk mengatur tata kehidupan termasuk aturan bahwa muslimah haram menikahi lelaki nonmuslim. Sistem sekuler juga telah melegalkan gaya hidup liberal, hingga standar kebahagiaan bersumber dari materi dan hawa nafsu. Akhirnya, masyarakat cenderung mengabaikan syariat Islam. Sekularisme menjadikan pernikahan sekadar untuk mengejar hawa nafsunya. Baik itu mengejar cinta, harta dan lain sebagainya. Padahal pernikahan adalah ibadah. Bila agamanya kuat, tidak mungkin dia akan memilih orang kafir yang tidak akan membawa keberkahan dunia dan akhirat.
Sistem pendidikan juga turut menancapkan nilai – nilai liberal untuk anak didiknya, negara hanya berperan sebagai regulator, yang memudahkan kurikulum sekuler tertanam dalam dunia pendidikan. Negara akhirnya tidak berperan dengan baik, untuk menjaga akidah dan hukum Allah di masyarakat.
Read more info "Pernikahan Beda Agama, Abainya Negara Semakin Terasa" on the next page :
Editor :Esti Maulenni