PR Besar Mengentaskan Kemiskinan, Mungkinkah Kelar?

Islam Solusinya
Negara yang mengemban sistem kapitalis sekuler sejatinya zalim, apalagi ketika menetapkan standar kemiskinan dengan sangat rendah. Faktanya jelas negara abai terhadap kondisi rakyatnya, bahkan terbukti kesejahteraan rakyat bukan hal utama yang diperhatikan oleh negara.
Tentu saja ini berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam kemiskinan tidak dinilai dari besar pengeluaran atau pendapatan, tetapi dari pemenuhan kebutuhan pokok secara perorangan. Kebutuhan pokok itu mencakup pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan yang layak.
Bukti nyata ketika Rasulullah saw. menjadi kepala negara di Madinah. Beliau saw. menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya dan menjamin kehidupan mereka. Mereka adalah para sahabat yang tergolong dhuafa. Bahkan mereka diijinkan tinggal di Masjid Nabawi dan mendapatkan santunan dari kas negara.
Demikian pula saat Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab menjadi Khalifah. Beliau biasa memberikan insentif bagi setiap bayi yang lahir. Sedangkan pada masa Kekhalifahan Abbasiyah dibangun rumah sakit-rumah sakit lengkap dan canggih pada masanya yang melayani rakyat dengan tanpa biaya.
Seperti itulah mekanisme negara yang menerapkan sistem Islam, semuanya diselesaikan dengan sempurna. Maka sesungguhnya untuk menuntaskan masalah kemiskinan Islam menyelesaikannya melalui 3 pilar yaitu:
Pertama, secara individu, Allah Swt. memerintahkan setiap muslim yang mampu untuk bekerja mencari nafkah untuk dirinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya. Rasulullah saw. bersabda: “Mencari rezeki yang halal adalah salah satu kewajiban diantara kewajiban yang lain.” (HR. Ath-Thabarani)
Jika seseorang miskin, ia diperintahkan untuk sabar dan tawakal seraya tetap berprasangka baik kepada Allah Swt. sebagai Zat pemberi rezeki. Haram baginya untuk berputus asa dari rezeki dan rahmat Allah Swt.
Kedua, secara jama’i (kolektif), Allah Swt. memerintahkan kaum Muslim untuk saling memperhatikan saudaranya yang kekurangan dan membutuhkan pertolongan. Rasulullah saw. bersabda: “Penduduk negeri mana saja yang di tengah-tengah mereka ada yang kelaparan (yang mereka biarkan) maka jaminan perlindungan Allah Swt. terlepas dari mereka.” (HR. Ahmad dan Ibnu Abi Syaibah)
Ketiga, negara/penguasa, Allah Swt. memerintahkan penguasa bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya, termasuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Rasulullah saw. bersabda: ”Pemimpin bagi manusia adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang diurus.” (HR. al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Demikianlah solusi dan mekanisme yang diterapkan dalam negara Islam. Selanjutnya masalah kemiskinan akan kelar dan kesejahteraan akan dirasakan oleh masyarakat. Sebagaimana yang terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab, rakyat sejahtera dengan adanya distribusi zakat yang sesuai dengan aturannya. Sedangkan pada masa Umar bin Abdul Aziz, rakyat benar-benar sejahtera bahkan sampai tidak ditemukan satu pun rakyat yang miskin. Pada faktanya pemberlakukan sistem Islam telah terbukti mampu menyejahterakan rakyatnya. Sistem Islam telah diterapkan sampai 13 abad lamanya, bahkan Islam berjaya di 2/3 wilayah dunia.
Oleh karena itu saatnya sistem kapitalis sekuler dicampakkan dan kembali pada penerapan Islam secara totalitas., niscaya keberkahan hidup manusia akan tercipta di muka bumi ini.
Wallahualam bissawab.
Nur Syamsiah Tahir - Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi AMK
Read more info "PR Besar Mengentaskan Kemiskinan, Mungkinkah Kelar?" on the next page :
Editor :Esti Maulenni