Air, Antara Jual Beli atau Riayah?

Ini akan berbeda jika menerapkan sistem Islam dalam kehidupan di dunia. Dengan keimanan yang kokoh, para penguasa akan menjalankan amanahnya dengan baik dan sempurna. Karena mereka mengetahui bahwa semuanya akan dipertanggungjawabkan di Yaumil Akhir kelak. Sehingga akan serius dan sungguh-sungguh untuk melaksanakannya. Begitu pula dengan pengayoman serta perlindungan kepada masyarakat secara keseluruhan akan berjalan dengan baik. Termasuk pada penyediaan kebutuhan vital (pokok) bagi masyarakat.
Sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad saw.
“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Al-Bukhari)
Dari hadis di atas telah jelas bahwa pemimpin adalah rain atau pengurus rakyat. Sebagaimana pengurus maka akan selalu memikirkan dengan serius hal-hal apa saja yang menjadi tanggung jawabnya. Ditambah lagi harus benar-benar memastikan apakah setiap individunya mendapatkan kebutuhan pokok. Itulah yang harus dilakukan sebagai seorang pemimpin yang bertanggung jawab penuh akan orang-orang yang dipimpinnya.
Berbicara perihal air, maka di dalam Islam adalah termasuk dalam salah satu kepemilikan umum. Sebagaimana kepemilikan umum, maka semua berhak untuk mendapatkannya dan negara yang mengelola dengan baik. Sehingga tidak boleh ada nuansa jual beli di dalamnya. Kembali lagi, bahwa negara yang bertanggung jawab untuk mengelolanya untuk selanjutnya dikembalikan kepada masyarakat secara keseluruhan. Baik muslim ataupun nonmuslim, semua boleh untuk mengambil serta mengkonsumsinya. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.
“Manusia berserikat atas tiga hal, air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)
Hadis di atas makin menjelaskan kepada kita bahwa tidak boleh ada pihak swasta asing ataupun dalam negeri yang kemudian mengelola kepemilikan umum. Karena jika pihak swasta yang mengelolanya pasti masyarakat akan dikondisikan untuk terpaksa dan akhirnya melakukan transaksi jual beli yang seharusnya tak perlu ada. Inilah pembeda nyata yang bisa kita lihat secara pasti antara sistem kapitalis dengan Islam berkaitan dengan masalah kepemilikan umum dan riayah kepada masyarakat (rakyat).
Sudah saatnya kita menerapkan sistem yang sesuai fitrah manusia dan berasal dari Sang Pencipta, Allah Swt. Sistem tersebut adalah Islam, yang akan membawa kita pada kesejahteraan dan kemakmuran yang nyata. Ditambah lagi, riayah sesungguhnya tentu akan terlaksana dengan baik. Semoga segera terwujud dan terlaksana agar keberkahan datang dari dalam perut bumi dan turun dari langit. Sehingga akan tergambar jelas bahwa penyediaan air merupakan tanggung jawab negara dan tidak ada komersialisasi di dalamnya.
Wallahua’lam.
Mulyaningsih - Pemerhati Masalah Anak, Remaja, dan Keluarga
Read more info "Air, Antara Jual Beli atau Riayah?" on the next page :
Editor :Esti Maulenni