Al-Zaytun Ancaman Terhadap Akidah Islam

SIGAPNEWS.CO.ID - Pondok Pesantren Al-Zaytun merupakan sebuah bentuk usaha yang berasal dari Yayasan Pesantren Indonesia yang didirikan pada tahun 1999. Berjalan dalam bentuk pendidikan sejak 1999 Al-Zaytun telah mencetak ribuan pelajar dan alumni.
Pendidikan di Pondok Pesantren tentu merupakan harapan bagi setiap orang tua untuk dapat memberikan Pendidikan terbaik, khususnya terhadap pengajaran islam pada anak-anak mereka.
Namun kenyataannya tidak sesuai dengan apa yang di harapkan ternyata
Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak dapat memberikan Pendidikan bagi anak-anak mereka dengan baik, terkait pendalaman atas ajaran Islam yang semestinya berbasis ahlussunnah wal jama’ah ternyata kandas.
Pasalnya, Pondok Pesantren Al-Zaytun terindikasi telah menjalankan dan mengajarkan kesesatan terhadap ajaran Islam, pada anak didik yang mengenyam Pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Hal tersebut terkuak dalam sebuah rekaman video yang viral setelah diunggah pada akun Instagram @ndorobei.official yang menayangkan cuplikan penggunaan salam yahudi saat acara perayaan 1 suro oleh pimpinan pondok pesantren al-zaytun panji gumilang. Dalam video tersebut, tampak panji gumilang yang tengah memberikan sambutannya, menyanyikan sebuah salam yang berbunyi “Havenu Shalom Alechem” dan mengajak jama’ah yang hadir agar mengikuti salam tersebut dalam bentuk nyanyian.
Sholat Idul Fitri di Pondok Pesanten Al-Zaytun pun menuai kejanggalan dengan mencampur shaf perempuan terhadap laki laki, adanya non muslim yang ikut dalam shaf tersebut dengan cara ibadah yang berbeda, serta shaf yang berjarak lebar antar jama’ah. Tak tanggung-tanggung, selain itu Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menegaskan bahwa perempuan diperkenankan berkhutbah ketika sholat jum’at.
Belum lagi fakta mengejutkan lainnya, yang mengindikasikan bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun berafiliasi dengan NII (Negara Islam Indonesia) yang banyak mengajarkan kesesatan, diantaranya mengumpulkan infak sebagai pengganti sholat yang tak harus mereka kerjakan.
Sebagai seorang muslim, dalam melakukan aktivitas haruslah berdasarkan tolak ukur halal dan haram, berdasarkan syariat Islam, yang dalam pelaksanaan amal atau aktivitas dan perbuatan yang dilandasi dengan Islam, dan penjagaan atas akidahnya sebagai muslim.
Begitu pula dengan pengucapan salam, seorang muslim yang hendak melakukan salam hendaknya memperhatikan kepada siapa mestinya dia mengucapkan salam, serta bagaimana salam semestinya yang diucapkan. Maka mengutip dari muslim.or.id, pertama, seorang muslim mencukupi diri dengan salam mereka saja sesama muslim, kedua, salam non muslim terdapat pengagungan terhadap agama atau tuhan mereka, tentu ini melanggar prinsip dasar tauhid dan Akidah seorang muslim, ketiga, bila ingin toleransi cukup gunakan “selamat pagi atau selamat malam”.
Pengucapan salam, tidak dapat dijadikan dalih toleransi terhadap non muslim, karena hal tersebut dapat merusak kemurnian akidah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, mengeluarkan imbauan dan seruan dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 agar tidak melakukan salam lintas agama, karena dinilai syubhat yang dapat merusak kemurnian dari agama yang dianutnya. Salam merupakan doa yang tidak terpisahkan dari ibadah yang merujuk kepada keyakinan agama masing-masing.
Read more info "Al-Zaytun Ancaman Terhadap Akidah Islam" on the next page :
Editor :Esti Maulenni