Al-Zaytun Ancaman Terhadap Akidah Islam

Bahkan pada dokumen hasil investigasi dari Forum Ulama Umat Indonesia di 2002, memuat struktur pemerintahan NII di Al-Zaytun layaknya sebuah negara, hal ini tentu tidak dapat dibiarkan. Pemerintah harus bertindak tegas dan cepat, karna ini merupakan kesesatan hanya dan mengatas namakan ajaran islam.
Penyelesaian dan tindak tegas terhadap Al-Zaytun terkesan lambat, karena sebenarnya telah sejak lama terdeteksi dari tahun 2002 menimbulkan banyak tanda tanya dan kecurigaan masyarakat, tidak seperti ormas lain yang cepat ditindak atau bahkan terkesan diperkarakan, padahal tidak menebarkan ajaran sesat yang menyesatkan akidah umat, berbanding terbalik dengan Al-Zaytun yang menebarkan kesesatan akidah, ibadah, pemikiran yang sangat menyimpang dan seharusnya ditindak tegas dan secepat mungkin.
Lambannya tindakan atas kesesatan tersebut, telah memicu gelombang kemarahan masyarakat yang bermuara pada amukan massa aksi yang sempat ricuh di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat dan mengepung Pondok Pesantren tersebut pada kamis (22/6/2023)
Sehingga, lambannya tindakan yang tegas dari pemerintah atas kesesatan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai gelombang susulan akibat kemarahan masyarakat.
Negara tidak boleh membiarkan timbulnya kesesatan, negara seharusnya mampu menjaga akidah rakyatnya dari berbagai kesesatan akidah dengan syariat islam, agar dapat memperkuat akidah rakyatnya terhadap pemahaman islam yang lurus, sehingga di kemudian hari tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menyesatkan, mengancam akidah, penyelewengan atas syariat islam, konflik, serta kericuhan di tengah-tengah masyarakat.
Wallahu a'lam bishawab.
Read more info "Al-Zaytun Ancaman Terhadap Akidah Islam" on the next page :
Editor :Esti Maulenni