Al-Zaytun Ancaman Terhadap Akidah Islam

Adapun dalam ajaran islam, shaf sholat berjama’ah haruslah lurus dan rapat, serta posisi makmum tidak boleh sejajar dengan imam laki-laki, posisi shaf perempuan selalu berada di belakang shaf laki-laki. Hal ini diterangkan dalam syarah Riyadus Shalihin Jilid 2 Karya Imam an-Nawawi,
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: "Sebaik-baik shaf bagi laki-laki adalah yang paling depan, dan seburuk-buruk shaf laki-laki adalah yang paling belakang.
Sedangkan sebaik-baik shaf bagi perempuan adalah yang paling belakang, dan seburuk-buruk shaf perempuan adalah yang paling depan." (HR Muslim).
Khutbah jum’at pun tidaklah diperkenankan untuk perempuan, melainkan dilakukan hanya oleh laki-laki, sebagai salah satu syarat sahnya khutbah, sebagaimana penjelasan Syekh al-Qalyubi yakni sebagai berikut: “Disyaratkan khathib seorang laki-laki atau orang yang sah menjadi imam bagi jamaah sebagaimana yang dikatakan Syekh al-Ramli dan dibuat pegangan oleh guru kami Syekh al-Zayadi. Syarat ini berlaku juga di selain khutbah Jumat, sebagaimana syarat khutbah harus diperdengarkan dan didengar oleh jamaah serta syarat harus berbahasa Arab.” (Syekh al-Qalyubi, Hasyiyah al-Qalyubi ‘ala al-Mahalli, juz 1, hal. 322).
Majelis ulama Indonesia (MUI) pusat menyatakan Pondok Pesantren Al-Zaytun menjalani penyimpangan dalam paham keagamaan, melakukan penyimpangan paham kenegaraan dan berafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia. Wasekjen bidang hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah menjelaskan, temuan sudah lama disampaikan oleh pihaknya dalam hasil laporan kajian MUI yang dilakukan di tahun 2002. Hasil penelitian tersebut dijelaskan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, itu berindikasi atau berafiliasi dengan Gerakan NII. (KOMPASTV, 22/6/2023).
Berdasarkan hasil laporan kajian atau penelitian MUI yang dilakukan tahun 2002 pasca 3 tahun Al-Zaytun didirikan, pemerintah semestinya bertindak cepat sejak 2002 silam, bahkan seharusnya mampu mendeteksi seminimal mungkin penyimpangan dan kejanggalan terhadap kesesatan yang menyesatkan tersebut, serta memaksimalkan perlindungan dan penjagaan akidah umat berdasarkan syariat islam, sehingga memaksimalkan ketiadaan kesesatan akidah.
Berbagai fakta yang ada sesungguhnya kian memperjelas kesesatan Al-Zaytun yang berafiliasi pada NII, serta menguatkan ketakutan pada islam, bagai sebuah usaha agar umat islam menjadi takut pada Islam sehingga salah kaprah terhadap Islam, agamanya sendiri.
Read more info "Al-Zaytun Ancaman Terhadap Akidah Islam" on the next page :
Editor :Esti Maulenni