Tahun Baru, Akankah Indonesia Bebas Korupsi?

SIGAPNEWS.CO.ID - Bak jamur di musim penghujan. Pribahasa ini menggambarkan begitu maraknya kasus korupsi di tanah air hari ini. Korupsi bukannya mati, namun justru kian menjamur. Prihatinnya, korupsi dilakukan oleh aparat penegak hukum, mulai dari kelas teri hingga kelas kakap.
Dilansir dari Republika.co.id, (Minggu, 1/1/2023) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim bahwa penanganan kasus pidana korupsi sepanjang 2022, memecahkan rekor hingga angka kerugian negara dan kerugian perekonomian mencapai Rp 142 triliun. Penanganan perkara korupsi oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) sepanjang tahun lalu mencapai Rp 33,09 triliun dan Rp 109,55 triliun.
Sementara angka penyelamatan keuangan negara dari penyitaan beserta turunannya sepanjang 2022 mencapai lebih dari Rp 21,14 triliun.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana menerangkan, angka tersebut berasal dari berbagai macam kasus korupsi dalam penyidikan dan berproses hukum di pengadilan.
Kasus korupsi saat ini seakan telah menjadi kanker stadium tinggi dan nampaknya telah menjadi persoalan yang amat kronis. Sehingga rakyat pun sudah jengah melihat tindak kejahatan korupsi yang tiada henti di negeri ini yang hampir menjerat di semua lini. Bahkan seperti lingkaran setan.
Bukan rahasia lagi, terjeratnya kasus korupsi telah melibatkan banyak pihak di berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum. terutama di lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Hal ini tak lepas dari sistem politik demokrasi yang berbiaya tinggi yang notabene harus memiliki modal yang sangat besar bagi seseorang yang ingin menjadi pemimpin atau wakil rakyat. Karena itu mereka mencari peluang untuk saling menutupi kebusukan sesama kolega. Mengapa hal ini bisa terjadi??
Keadilan Rapuh
Ribuan kasus korupsi terjadi di negeri ini. Tidak hanya dalam satu bidang, namun bidang lain pun turut menyumbang para koruptor. Keadaan inipun diperparah dengan hukum yang ada, yakni tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Hukuman yang diberikan seakan hanya sebagai formalitas semata. Alih alih berkurang, hukum justru seolah memihak para koruptor. Bahkan hukumannya masih dapat diskon. Maka wajar saja jika perilaku korupsi menjalar dari pejabat hingga bawahan.
Maraknya kasus korupsi merupakan buah dari sistem demokrasi. Selama sistem ini tegak, negeri ini akan tetap digerogoti tikus berdasi. Karena dalam sistem tersebut, para kapitalis bisa membeli apa saja yang mereka inginkan termasuk kedaulatan negeri. kekuasaan yang bersih hanya menjadi mimpi dalam sistem demokrasi. Penanganannya tidak dilakukan secara komprehensif, setengah hati, dan tidak sungguh-sungguh serta tidak adanya teladan dari pemimpin dan minimnya pengungkapan kejahatan korupsi.
Read more info "Tahun Baru, Akankah Indonesia Bebas Korupsi?" on the next page :
Editor :Esti Maulenni