Nasib Buruk TKI, yang Tak Kunjung Menemukan Solusi

SIGAPNEWS.CO.ID - Fakta miris yang menimpa buruh migran kembali terjadi, sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diduga disekap di Myawaddy, Myanmar.
Ironisnya, mereka disekap di Myawaddy yang notabene merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan kelompok pemberontak.
Adapun keberadaan 20 WNI di Myawaddy berawal ketika dua pelaku yang memiliki jaringan internasional terkait TPPO melancarkan modusnya dengan menawarkan pekerjaan di Myanmar. Faktanya, 20 WNI yang termakan modus dua pelaku justru diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar. Dalam perkembangan kasus ini, belakangan tersebar video korban TPPO viral di media sosial. Akan tetapi, video tersebut dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar. Atas peristiwa ini, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar menyelamatkan 20 WNI tersebut. "KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha kepada wartawan, Kamis (Nasional. Kompas.com, 4/5/2023)
Kasus Buruh Migran Semakin Meningkat
Dikutip dari Republika.com – Komnas HAM telah menerima 257 aduan soal migran Indonesia selama 2020–2022. Aduan yang dilayangkan sekitar hak-hak buruh yang tidak dilaksanakan seperti gaji tidak dibayar, klaim asuransi, dan lain-lain. Aduan yang lain seputar pemulangan buruh migran di mana banyaknya kasus, hilangnya kontak, kesulitan pemulangan jenazah, dan dugaan penyanderaan oleh majikan.
Nekatnya menjadi Buruh Migran
Menjadi buruh migran, menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat saat ini. Faktor ekonomi menjadi faktor yang paling utama, mengapa mereka nekat mencari pekerjaan di negeri lain tanpa jaminan keselamatan. Rendahnya lapangan pekerjaan menjadi faktor yang lainnya.
Tekad itu juga didorong oleh iming-iming gaji tinggi dan janji-janji yang diberikan agen tenaga kerja untuk mendapatkan kesejahteraan dan kehidupan yang lebih layak.
Wajar jika banyak yang tergiur karena dengan hanya bekerja menjadi buruh atau pelayan rumah tangga, gaji negeri tetangga jauh lebih besar dibandingkan di negeri sendiri. Walaupun banyak kesulitan yang akan mereka alami, tidak menghalangi mereka untuk pergi misal jauhnya dari keluarga, kemungkinan pulang yang sangat jarang, keamanan dan perlindungan yang minim.
Read more info "Nasib Buruk TKI, yang Tak Kunjung Menemukan Solusi" on the next page :
Editor :Esti Maulenni