Islam Memiliki Solusi Dalam Melindungi Hak-Hak Perempuan

Ide kesetaraan gender dan HAM lahir dari pandangan Barat yang serba liberal dari paham sekuler yang menjadi akar masalah persoalan.
Oleh sebab itu, UU TP-KS yang dianggap mampu menghukum pelaku kekerasan di negeri ini adalah sia-sia, ketika diperjuangkan di sistem demokrasi liberalisasi ini selama masih diterapkan. Potensi kejahatan kekerasan ini terus berulang dan sangat memprihatinkan, bukanya semakin menyusut.
Persoalan ini jelas membutuhkan solusi tuntas yang mampu menyentuh akar dan keluar dari persoalan ini. Bukan hanya dengan kampanye dan tetap membiarkan tegaknya sistem kehidupan sekuler kapitalistik.
Sistem Islam (khilafah) memiliki solusi cara pandang yang sahih, yang menjadikan akidah Islam sebagai asas, yang memastikan bahwa syariat Islam sebagai aturan yang diterapkan negara.
Islam memiliki pandangan khas terhadap perempuan. Kedudukanya itu mulia, Dan kehormatannya harus dijaga dan dilindungi. Kedudukan perempuan dan laki-laki sejajar dalam ketakwaan.
Dalam sudut pandang Islam, aturan yang bersumber dari hukum Allah Swt ditujukan untuk menciptakan hubungan keluarga yang harmonis dalam keluarga dan masyarakat. Syariat Islam menetapkan kewajiban nafkah pada laki-laki dan kewajiban ummun warabbatul bait bagi perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.
Pondasi mendasar yang dibangun negara dalam menerapkan semua sistem termasuk dalam institusi terkecil (keluarga), adalah pembentukan keimanan akidah Islam yang kuat dan keterikatan dengan syari'at. Selain kontrol masyarakat dan negara, pilar ketakwaan individual menjadi penopang negara.
Negara memiliki konsep yang menjamin terlindunginya perempuan dari segala macam bahaya, termasuk kekerasan. Khilafah juga menjamin sistem ekonomi. Islam memandang masyarakat sejahtera adalah ketika perempuannya sudah tidak ada minat bekerja, kecuali mengamalkan pengetahuan ilmunya.
Read more info "Islam Memiliki Solusi Dalam Melindungi Hak-Hak Perempuan" on the next page :
Editor :Esti Maulenni