Bullying, Potret Buruk Pendidikan Sekulerisme

SIGAPNEWS.CO.ID - "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul perbuatan dan dosa yang nyata." (QS. Al-Ahzab [33]: 58).
Dalil tersebut telah jelas menunjukan umat Islam, bahwa perbuatan dengan sengaja mezalimi termasuk perbuatan tercela. Adapun pelakunya mendapat dosa besar. Hal ini kerap terjadi mayoritas muslim dengan sebutan Bullying atau perundungan. Perundungan ini sering kali terjadi pada anak-anak muda. Entah itu berstatus pelajar atau bukan. Entah itu terjadi di sekolah umum atau di pondok pesantren.
Menghina, mengolok-olok, mencela, bahkan sampai melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa. Seperti yang terjadi baru-baru ini, ada 6 pemuda, telah menendang seorang nenek di jalan hingga nenek tersebut terjatuh. Pelakunya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh polisi. Ketika ditanya keenam tersangka tersebut, mereka menjawab itu hanya iseng tidak ada tujuan untuk melukai. Karena umur baru belasan tahun, maka pelaku tersebut dikembalikan kepada orang tuanya dalam pengawasan polisi.
Begitu juga yang terjadi di Bandung, yakni SMP Baiturrahman Bandung. Seorang siswa memasangkan helm kepada korban. Kemudian pelaku menendang kepala korban hingga korban pun jatuh. Anehnya rekan-rekannya yang melihat tidak menolong, justru menertawakan. Sehingga, anak tersebut dilarikan ke rumah sakit.
Parahnya lagi, kasus di Tasikmalaya. Beberapa bulan yang lalu telah terjadi perundungan yang menimpa anak SD. Anak tersebut meninggal akibat depresi, karena terjadi pemaksaan dari teman-teman sebayanya untuk menyetubuhi seekor kucing. Pihak kepolisian pun telah menetapkan sebagai tersangka, sayangnya karena anak tersebut masih di bawah umur, maka dikembalikan kepada orangtuanya dalam pengawasan polisi.
Sungguh, hal ini menambah deretan panjang kasus bullying di negeri ini. Sepanjang tahun 2022 Komisi Perlindungan Anak Indonesia jumlahnya telah mencapai 2.982 kasus. Dari jumlah tersebut, paling banyak 1.138 kasus anak yang dilaporkan sebagai korban kekerasan fisik dan atau psikis.
Kasus kekerasan fisik dan psikis tersebut meliputi penganiayaan mencapai 574 kasus. Sementara itu, kekerasan psikis 515 kasus, pembunuhan 35 kasus, dan anak korban tawuran 14 kasus. Para pelaku yang melakukan kekerasan, umumnya adalah orang yang dikenal oleh korban. Seperti teman, tetangga, guru, bahkan orang tua.
Read more info "Bullying, Potret Buruk Pendidikan Sekulerisme" on the next page :
Editor :Esti Maulenni