Perlindungan Perempuan Ada, Ketika Islam Diterapkan di Dunia

Melihat ini, tentunya dimanfaatkan oleh pihak yang mengusung ide kesetaraan. Bahwa perempuan selalu dirugikan dan serasa ditindas. Maka ide persamaan hak selalu digaungkan agar perempuan setara dengan laki-laki. Inilah yang kemudian akan membahayakan bagi masyarakat. Mereka menjadi kabur akan konsep seorang pemimpin dalam sebuah keluarga. Dan akhirnya akan menghilangkan fungsi qawwamah yang ada pada kaum adam.
Dalam Islam, keimanan dan ketakwaan menjadi sandaran utama manusia dalam berbuat serta bertindak dalam kehidupannya. Sehingga dapat dipastikan bahwa hukum syarak menjadi rujukan atas seluruh kejadian yang akhirnya datang kepada manusia. Dengan keimanannya tadi, maka mereka sudah memastikan bagaimana hak dan kewajiban bagi seorang suami atau istri. Dan tak lupa tentu akan menjalankannya dengan baik dan sempurna. Karena sisi mencari nafkah dan menjadi pelindung adalah tanggung jawab pihak suami. Sedangkan pola pengasuhan anak dan manajer rumah tangga tentunya menjadi tanggung jawab istri.
Ditambah dengan institusi yang mau menerapkan dengan sempurna hukum Islam. Dan pemimpin yang ada merupakan orang yang pertama menerapkan hukum syarak. Dengan begitu, maka negara mampu membingkai seluruh keluarga yang ada dengan sisi keimanan dan menancapkan akidah Islam yang kuat. Termasuk ketika negara mengeluarkan kebijakan yang ada tentunya bersumber pada Islam saja, bukan yang lainnya.
Komponen pendukungnya adalah sisi peduli masyarakat untuk melakukan amar makruf nahi munkar. Itu dilakukan sebagai perwujudan rasa sayang dan cinta terhadap sesama manusia. Sehingga aktivitas yang berjalan tentu akan sejalan dengan hukum syarak.
Read more info "Perlindungan Perempuan Ada, Ketika Islam Diterapkan di Dunia" on the next page :
Editor :Esti Maulenni