Fungsi Masjid Disempitkan Buah Sistem Sekularisme yang Menyesatkan

Kedua, tempat menerima tamu.
Ketika utusan kaum Tsaqif datang kepada Nabi Saw, beliau menyuruh sahabatnya untuk membuat kemah sebagai tempat penjamuan mereka. (HR. Baihaqi).
Ketiga, tempat penahanan tawanan
perang. Tsumamah bin Utsal, seorang tawanan perang dari Bani Hanifah diikat di salah satu tiang masjid sebelum perkaranya diputuskan. (HR. Bukhari)
Keempat, Rasulullah menggunakan masjid sebagai tempat penyelesaian perselisihan di antara para sahabatnya.
Kelima, pengadilan. Rasulullah menggunakan masjid sebagai tempat penyelesaian perselisihan di antara para sahabatnya.
Keenam, masjid sebagai baitulmal. Pada zaman Nabi dan Khulafaurrasyidin, Masjid Nabawi berfungsi sebagai tempat pengumpul zakat mal, zakat fitrah, infak, dan sedekah serta sebagian dari harta rampasan perang.
Ketujuh, Tempat bernaungnya orang asing, musafir, dan tunawisma. Sehingga di masjid mereka mendapatkan makan, minum, pakaian, dan kebutuhan lainnya. Bahkan di masjid, Rasulullah menyediakan pekerjaan bagi penganggur, mengajari yang tidak tahu, menolong orang miskin, mengajari tentang kesehatan dan kemasyarakatan.
Kedelapan, masjid dijadikan media Informasi meliputi problematika yang terjadi di tengah umat, apa-apa yang dibutuhkan umat, menerima utusan suku-suku dan negara-negara, menyiapkan tentara, strategi peperangan, dan mengutus para dai ke pelosok-pelosok negeri untuk kepentingan dakwah islam.
Namun, berbeda dengan yang terjadi saat ini masyarakat Indonesia pada umumnya, masih menganggap masjid sebagai pusat ibadah ritual semata. Hal ini terbukti dengan minimnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan di masjid, bahkan tidak sedikit masjid yang mati kecuali hanya pada waktu salat.
Padahal masjid merupakan pusat segala kegiatan umat Islam, termasuk pendidikan dan politik. Bahkan sebagian besar hukum Islam mengatur masalah politik atau mengatur hubungan manusia dengan manusia lainya. Oleh karenanya, ketika masjid dijauhkan dari politik Islam, ini merupakan upaya untuk menjauhkan umat islam dari politik Islam yang sebenarnya.
Padahal Islam memiliki aturan yang sempurna yang bisa menyelesaikan seluruh urusan baik individu, masyarakat, hingga negara. Hal ini merupakan kekhawatiran bagi para musuh Islam ketika umat Islam memahami betul bahwa Islam merupakan sebuah ideologi yang harus diterapkan.
Maka, sudah menjadi tugas kita umat Islam saat ini adalah menghidupkan kembali masjid sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. dan pemerintah tentu harus memberikan dukungan lebih terhadap segala bentuk kegiatan di masjid, tidak membatasi ruang gerak masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan-kegiatan di luar ibadah mahda di area masjid.
Wallahualam bissawab.
Syaranara - Muslimah Enterpreneur
Read more info "Fungsi Masjid Disempitkan Buah Sistem Sekularisme yang Menyesatkan" on the next page :
Editor :Esti Maulenni