Full, Nggak Setengah - Setengah

SIGAPNEWS.CO.ID - Mengurus negara bukanlah perkara yang mudah, apalagi negara Indonesia yang wilayahnya luas dan penduduknya banyak. Oleh karena itu mengurus negara, memerlukan petunjuk (konsep) dari Pencipta manusia dan Pemilik Haqiqi. Ketika manusia menghindari petunjuk tersebut, maka yang muncul adalah permasalahan yang banyak dan semakin kompleks.
Dari hasil penelusuran media didapati bahwa telah terjadi kejahatan sebanyak 276.507 kasus selama 2022, meningkat 7.3 % dibanding tahun sebelumnya. (Republika.co.id, 01/01/2023). Masih dari sumber yang sama, tanggal 31 Desember 2022, disebutkan bahwa sepanjang tahun 2022 Kepala Badan Narkotika Nasional telah menyita sabu-sabu sebanyak 1,902 ton, ganja 1,06 ton, ekstasi sebanyak 262.789 butir, dan 16,5 kg berbentuk serbuk.
Selain itu, data korupsi tak kalah banyaknya, disebutkan bahwa tindak pidana korupsi sepanjang 2022 yang ditangani Kejaksaan Agung telah memecahkan rekor angka kerugian negara dan perekonomian negara hingga Rp. 142 triliun. Sedangkan Penyelamatan keuangan negara dari penyitaan beserta turunannya mencapai lebih dari Rp 21,14 triliun sepanjang 2022. (Republika.co.id, 01/01/2023)
Fakta di atas adalah sebagian potret buram yang terdata dari penerapan sistem demokrasi. Pada aspek lain, umat Islam dikotak-kotak dengan label Islam radikal dan Islam moderat. Label Islam radikal disematkan kepada orang-orang yang ingin menerapkan Islam dalam pemerintahan dengan sistemnya, hal itu dibuat framing atau stigma negatif. Islam moderat sangat gencar disosialisakan, terutama di lingkungan kementrian agama. Sehingga pembukaan calon pegawai pun dengan syarat memiliki faham moderasi beragama. Dengan moderasi beragama, ajaran Islam yang dianggap ‘keras’ tidak boleh diajarkan, harus dihapus dari kurikulum. Konsep ini tidak sesuai dengan konsep Islam Kaaffah.
Mengapa masih bertahan dengan sistem ini? padahal seluruh orang yang beriman diseru untuk berislam secara kaaffah melalui kalam Allah SWT berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah[2]: 208)
Allah menurunkan aturan sebagai tuntunan hidup manusia berupa Al-Qur’an dan As-Sunnah, tidak mungkin salah atau keliru, karena Allah Maha Benar. Jika demikian, maka tidak ada pilihan bagi orang mukmin, selain mendengar dan ta’at, tidak memilih-milih, mana yang cocok menurut pendapat manusia, diambil, sedangkan yang diaggap tidak cocok ditolak dan mencari-cari pembenaran ketika melakukan yang demikian. Jangan sampai termasuk yang ditegur Allah dengan ayat ini:
“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 85)
Oleh karena itu bersyari’at Islam tidak boleh setengah-setengah, harus full dalam seluruh aspek kehidupan. Hal itu membutuhkan institusi penegaknya, yaitu sistem pemerintahan Islam, sehingga Islam sebagai rahmatan lil a’lamin bisa terwujud, keberkahan melimpah dari langit dan bumi.
Wallahu A’lam.
Editor :Esti Maulenni