Berpolitik di Masjid

SIGAPNEWS.CO.ID - Masjid adalah bangunan pertama yang dibangun Rasulullah SAW ketika Beliau berhijrah, sebelum tiba di Madinah, Beliau telah membangun masjid Kuba, kemudian ketika tiba di Madinah Al-Munawwaroh, Beliau membangun masjid Nabawi yang tegak hingga saat ini. Di masjid yang dibangun atas dasar ketakwaan inilah, selain beribadah, menyelenggarakan kegiatan pendidikan, Beliau SAW biasa menyiapkan peperangan, bermusyawarah dengan para sahabat dan mengatur urusan pemerintahan Beliau pimpin.
Berbeda dengan yang terjadi saat ini, karena adanya pengibaran bendera salah satu partai politik di masjid, Wapres menegaskan bahwa masjid maupun rumah ibadah lainnya harus bebas dari kepentingan partai politik maupun lainnya berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, karena dikhawatirkan akan terjadi perpecahan dalam jama’ah masjid. (www.republika.co.id, 8 Januari 2022).
Ini terjadi karena praktik perpolitikan (politik praktis) yang dijalankan sebagian besar partai politik di Indonesia, acuannya sistem demokrasi yang sekuler, sehingga peran agama hanya mendominasi ranah privat, juga lemahnya pemahanan umat akan politik dalam Islam. Alhasil masjid hanya difungsikan sebagai tempat ibadah mahdhah. Padahal Rasulullah SAW dan para Sahabat r.a. telah mencontohkan dalam memfungsikan masjid sebagai pusat berbagai kegiatan, mulai ibadah hingga pendidikan, juga tempat melakukan kegiatan politik, tentu dengan makna politik yang dipahami kaum muslimin, yaitu mengurusi urusan umat dengan syari’at Islam. Landasannya adalah Kitabullah dan As-Sunnah.
Ketika umat Islam menerapkan politik dengan idiologi Islam maka kekhawatiran terpecah belahnya umat tidak akan muncul. Ancaman terpecah belahnya umat, muncul ketika partai Islam tidak lagi menjadikan Islam sebagai ideologi dan cenderung mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan. Partai politik Islam Idiologis tentu sangat layak memanfaatkan dan memakmurkan masjid, karena yang diusungnya adalah kepentingan umat secara keseluruhan, menyeru untuk menta’ati Allah, menerapkan Islam secara Kaffah guna menolong agama Allah.
Sesuatu yang mengherankan adalah justru ketika masjid digunakan untuk kegiatan yang tidak pantas dilakukan oleh kaum muslim dan dibuat konten, seperti yang terjadi di masjid Al Jabbar. (https://mapaybandung.pikiran-rakyat.com, 11 Januari 2023). Padahal banyak masjid yang dibangun dengan berbagai sumbangan hingga turun ke jalan untuk menggalang dana. Sungguh memperihatinkan kondisi sebagian umat saat ini. Oleh karena itu umat sangat membutuhkan institusi yang bisa menaungi dan mempersatukan kaum Islam di seluruh dunia dan mengembelikan kehidupan Islam, membangun dan memfungsikan kembali masjid sebagaimana mestinya serta memakmurkannya.
Wallahu A’lam.
Editor :Esti Maulenni