Narkoba Merajalela, Harapan Generasi Cemerlang Bubrah

foto ilustrasi. net
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan, pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap Revaldo Fifaldi Surya Permana, aktor sinetron “Ada Apa Dengan Cinta”. Untuk ketiga kalinya artis yang lama tak terdengar beritanya ini, ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Revaldo ditangkap di apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Januari 2023 (Republika.co.id, 12/1/2023).
Kehidupan artis memang tak jauh-jauh dari pergaulan malam yang bebas. Selain menjalin relasi dengan banyak pihak, untuk kelangsungan profesinya, juga terselit transaksi-transaksi tersembunyi peredaran narkoba. Sebagai publik figur, alasan mereka masih membutuhkan narkoba adalah untuk tampil makin percaya diri, tak lain karena tuntutan pemirsa dan follower sangat kejam, yaitu ingin idolanya selalu tampil sempurna. Padahal, secara fitrah, mana ada manusia yang terus-menerus terlihat sempurna atau good looking?
Itulah mengapa, peredaran narkoba tak bisa dicut begitu saja, hukum alamiahnya, selama masih ada permintaan maka penawaran pun ada, kian beragam baik cara maupun pengemasan. Seperti yang terjadi tanggal 27 Desember 2022 lalu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair jenis baru sebanyak 1,3 liter dari Iran yang rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2023 (suara.com, 17/1/2023).
Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya mengatakan, sabu cair ini, akan dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan kopi atau cairan rokok elektronik (Vape). Adapun pengedaran narkoba itu menyasar anak-anak muda yang sering mengisap vape. Berkat laporan dan masyarakat, maka bisa digagalkan. Hal ini tak lantas membuat kita boleh bertenang hati, wajib tetap waspada, sebab bak fenomena gunung es, sedikit di permukaan, sementara di bawahnya sangat kompleks. Kombes Mukti juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dapat mengusut kasus sabu cair tersebut apakah dijual bebas atau tidak di masyarakat.
SANS Solusi Pragmatis
Baru-baru ini, bertempat di Hotel Grand Sahid Jakarta, Minggu,15 Januari 2023, Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Indonesia mendeklarasikan, Dilantik serta Dikukuhkan oleh Inisiatornya, SANS Dr. Drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A.
Dr. Drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A yang juga merupakan Gubernur Bengkulu dalam deklarasinya, sekaligus mengukuhkan dan melantik langsung Ketua Umum SANS Syafril Effendi dan Pengurus SANS Indonesia dengan ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan serta penyerahan bendera Pataka (G-News.id, 15/1/2023).
Harapan Rohidin dengan dilantiknya Satgas Anti Narkoba Sekolah Indonesia ini bisa dikibarkan di masing-masing Provinsi, Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia. Juga bisa membantu pemerintah, Kepolisian, BNN dalam mengatasi persoalan bahaya narkoba di kalangan remaja khususnya anak sekolah.
Narkoba sudah menjerat Indonesia, khususnya pemudanya. Berulangnya kasus , apalagi dilakukan oleh publik figur menunjukkan barang haram ini sudah dianggap sebagai kebutuhan. Hal ini membuktikan adanya kesalahan pemahaman dalam kehidupan. Selain itu juga menunjukkan lemahnya sistem hukum yang tidak mampu memberi efek jera . Juga bukti langkah negara tidak menyentuh akar permasalahan.
Pembentukan Satuan Tugas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Indonesia ini contohnya. Setiap tahun kita pun turut memperingati Hari Narkoba baik nasional maupun internasional namun hanya berhenti pada slogan dan riuhnya peringatan. Sedang persoalan akar tak tersentuh. Kapitalisme lah yang semestinya kita cabut, sebab sistem ini, telah meniscayakan segala hal yang berbahaya bahkan haram beredar atas nama bisnis. Selalu dikaitkan dengan perkembangan penawaran dan permintaan, tanpa melihat apakah barang tersebut merusak atau tidak.
Dalam kapitalisme yang berkuasa adalah uang, maka pengemban sistem ekonomi batil ini sejatinya adalah penghamba uang. Mereka sangat egois, hanya memikirkan keuntungan diri sendiri. Dan lebih ironi, kasus narkoba ini begitu marak di negeri dengan jumlah muslim terbesar di dunia, Indonesia. Artinya, Islam sesungguhnya tidak dipahami sepenuhnya, hanya sekadar wacana berisi tuntunan ibadah mahdoh saja, lantas apa bedanya dengan agama lainnya? Padahal jelas-jelas Allah SWT hanya meridai Islam sebagai agama.
Islam Berantas Narkoba Hingga ke Akar
Maka, sejatinya persoalan ini sangat membahayakan masa depan bangsa karena melemahkan generasi. Apalagi berbagai fakta menunjukkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, namun juga sebagai pabrik narkoba.
Islam memandang narkoba sebagai barang haram dan memiliki berbagai mekanisme untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba melalui berbagai mekanisme termasuk peran startegis negara sebagai institusi yang melindungi generasi. Sebab, faktanya generasi kita hari ini yang paling rentan, menjadi pengguna bahkan pengedar.
Berdasarkan pada firman Allah swt yang artinya,” Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”( QS Al Maidah; 90).
Banyak dari para ulama yang ketika mengharamkan narkoba mengkhiyaskannya dengan ayat ini, sebab dampak dari narkoba sangat mirip persis dengan Khabar yang memabukkan dan menghilangkan akal sehat. Berapa banyak tindak pidana yang pelakunya dipengaruhi oleh narkoba atau khamar. Untuk kalangan jet set atau yang berduit, jenis narkoba yang mereka konsumsi bisa jadi harga termahal, namun lihat rakyat miskin, dari mulai lem, cairan Vape hingga oplos miras dan obat anti nyamuk pun jadi asal bisa teler. Astaghfirullah.
Maka, menjadi kewajiban negara menjamin agar rakyatnya terbebas dari dampak barang haram ini. Terlebih ada hadis Rasulullah yang berbunyi demikian,” Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.”( HR. Muslim).
Maka, negara wajib memberikan sanksi yang tegas baik bagi para pengguna, pengedar dan yang memproduksi. Di antaranya adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh Qadi. Misalnya dipenjara, dicambuk dan lain sebagainya. Sanksi ta’zir bisa berbeda-beda tergantung tingkat kesalahannya.
Dari sisi pendidikan, negara juga wajib menyelenggarakan secara gratis bagi seluruh rakyatnya, dengan fasilitas yang terbaik, gedung, SDMnya berikut kurikulumnya, wajib berdasarkan akidah Islam. Sistem pendidikan hari ini yang sekuler, memisahkan agama dari kehidupan terbukti gagal mencetak generasi yang berkepribadian Islam yang kuat, terbukti tak takut dengan azab Allah ketika mereka berbuat hal-hal yang diharamkan Allah.
Edukasi ini juga tak berhenti di sekolah, namun juga untuk masyarakat umum, negara akan mengadakan melalui kajian umum, pemberdayaan kantor siaran negara, demikian pula pengaturan media sosial yang fokus kepada syiar Islam.
Semuanya agar suasana keimanan terjaga senantiasa kuat, sebab tak jarang seseorang mengkonsumsi narkoba sebagai pelarian dari persoalan hidupnya. Negara juga akan menggerakkan ekonomi masyarakat dengan kemudahan mengakses faktor-faktor ekonomi termasuk lapangan pekerjaan, sungguh jika rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya hingga menghalalkan pekerjaan yang jelas-jelas diharamkan Allah maka fix, negara lalai dalam mengurusi rakyatnya.
Maka, satu-satunya cara mengenyahkan narkoba hingga titik nol adalah dengan mengganti sistem kapitalisme sekuler ini dengan Islam. Sekulerisme atau upaya memisahkan agama dari kehidupan, malah membawa manusia pada kehancuran. Menggapai kebahagiaan semu melalui narkoba, padahal itu haram.
Tak ada penjagaan terbaik bagi generasi dan manusia secara umum selain dari Islam, nyatanya, Islam bukan sekadar agama pengatur akidah, namun juga pedoman hidup. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya, “Alif l?m m?m. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 1-2). Wallahu a’lam bish showab.
Penulis: Rut Sri Wahyuningsih_Institut Literasi dan Peradaban
Editor :Esti Maulenni