Si Ganteng Kalem Yang Mencekam

Sebut saja Qadhi Madzalim, selain muslim, merdeka, baligh, berakal, adil, juga harus pria, dan bisa berijtihad. bukan hanya ganteng saja tetapi menguasai ilmu fiqih apalagi Al-Quran dan As-Sunnah. Adapun tugas dan fungsinya, adalah Untuk menghentikan kezaliman yang dilakukan oleh negara, kepada rakyat. Jika ini terkait dengan kebijakan, maka Qadhi Madzalm akan membatalkan kebijakan tersebut. Jika ini terkait dengan sikap atau tindakan semena-mena maka Qadhi Madzalm juga, akan menghentikan sikap dan tindakan tersebut. Serta berhak memberhentikan pejabat, pegawai negara, bahkan khalifah sekalipun, jika harus diberhentikan sebagaimana ketentuan hukum syara.
Selain itu Qadhi Madzalim, juga mempunyai hak untuk menguji UUD, UU dan peraturan pemerintah di bawahnya. Jika bertentangan dengan hukum syara, atau mengambil suatu hukum yang tidak boleh diadopsi, maka dengannya bisa dibatalkan. Inilah Qadhi Madzalim yang ada di sistem peradilan dalam Islam.
Sebab Islam tidak mengenal peradilan tata Niaga, peradilan tata usaha negara, peradilan Militer, peradilan sipil, peradilan agama, dan sebagainya. Karena semua orang dalam negara Khilafah, mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Di dalam Islam juga, tidak ada hukum lain yang diterapkan. Kecuali hukum Islam, yang akan menjaga jiwa, harta, dan harkat martabat manusia baik muslim maupun non muslim.
Wallahu'alam bishshawwab
Tati Ristianti - Komunitas Ibu Peduli Generasi dan Member AMK
Read more info "Si Ganteng Kalem Yang Mencekam" on the next page :
Editor :Esti Maulenni