Aksi Mengemis Online Merendahkan Martabat Manusia

Fenomena mengemis online ini juga tidak akan pernah ada, jika negara menerapkan sistem hidup yang sahih, yakni syariat Islam aturan hidup berasal dari Allah SWT yang menciptakan manusia. Syariat Islam memosisikan negara benar-benar menjalankan fungsi dan pengurusannya kepada rakyat dengan baik dan amanah. Mekanisme aturan hukum syariat Islam, akan memberikan solusi tepat terkait fenomena mengemis online di antaranya:
Pertama, negara mengedukasi dan mendidik masyarakat agar tertanam kesadaran untuk menjaga martabat dan kemuliaannya sebagai manusia dengan senantiasa terikat aturan Allah Taala, yakni tidak melakukan yang dibenci-Nya dan menjalankan perintah-Nya.
Kedua, masyarakat diberikan pemahaman bahwa berdakwah amar makruf nahi mungkar adalah kewajiban bagi setiap hamba-Nya. Dengan pembiasaan semacam ini, akan terbentuk kepekaan dan kepedulian yang tinggi antar individu masyarakat dalam mencegah kemaksiatan, perilaku negatif, dan kriminalitas.
Ketiga, negara memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mencari nafkah, semisal membuka lapangan kerja, memberi modal usaha, dan pelayanan publik yang gratis atau murah.
Solusi tuntas ini akan berjalan optimal jika individu, masyarakat, dan negara menjalankan fungsinya dengan baik. Bersama-sama menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kafah) dalam aspek kehidupan. Sehingga kemiskinan bisa terminimalisasi dan tidak akan ada fenomena pengemis jalanan atau online. Visi misi hidup manusia pun akan kembali pada jalan yang sebenarnya, yaitu untuk taat dan beribadah kepada Allah Swt.
Wallahua'lam bishshawaab.
Desi Rahmawati - Ibu Rumah Tangga
Read more info "Aksi Mengemis Online Merendahkan Martabat Manusia" on the next page :
Editor :Esti Maulenni