Eksploitasi Anak, Demi Konten dan Popularitas

Oleh karena itu Islam memberikan tuntunan bagi seorang perempuan dalam perannya sebagai seorang ibu untuk menjaga keselamatan anaknya. Islam juga mewajibkan negara untuk menjadi pelindung setiap rakyatnya termasuk anak-anak, terlebih anak merupakan aset yang tidak akan tergantikan dengan nominal berapa pun.
Dalam Islam, setiap orang tua wajib mempersiapkan diri untuk menjaga keselamatan anak sejak dalam kandungan, hingga saat kelahirannya. Kemudian berlanjut penjagaan dan pendidikan anak mulai masa kanak-kanak sampai ke masa dewasanya yang memerlukan kesiapan membangun keluarga sendiri. Walaupun terkadang orang tua masih dibutuhkan untuk mengawal kelanjutan hidupnya.
Melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam, anak-anak akan dibentuk menjadi pribadi bersyakhsiyyah Islam. Selain itu orang tua juga dibekali pemahaman oleh negara untuk memahami kewajiban-kewajiban yang melekat pada orang tua dalam membersamai tumbuh kembang anak.
Sistem pendidikan Islam juga membentuk para orang tua memahami bahwa tujuan tertinggi hidup yang mereka jalani adalah untuk mendapatkan keridaan Allah SWT., bukan untuk mendapatkan materi atau harta sebanyak-banyaknya, hingga melalaikan perkara-perkara yang berkaitan dengan nilai-nilai kehalalan dan keharaman.
Anak adalah aset generasi mendatang yang sangat berharga. Di tangan merekalah tergenggam masa depan umat. Oleh karena itu merupakan suatu keniscayaan bagi para orang tua untuk memperhatikan dan mempersiapkan strategi pengasuhan dan pendidikan yang baik untuk anak-anak, yang di dalamnya termasuk proses tumbuh kembang anak ini.
Semua itu dalam rangka mengarahkan dan membimbing mereka menuju tujuan yang diharapkan, yaitu mewujudkan generasi masa depan yang berkualitas menuju peradaban yang gemilang. Salah satu hak yang harus dipenuhi orang tua dan negara atas anak adalah mendapatkan perlindungan dan keamanan.
Perlindungan dan keamanan yang dimaksud disini adalah perlindungan dari berbagai macam ancaman dan kekerasan, baik fisik maupun psikis, serta hal lain yang membahayakan anak. Dalam hal ini, orang tua dilarang melakukan eksploitasi anak dalam bentuk apapun.
Negara akan hadir sebagai pihak yang menjalankan sanksi sesuai hukum syariah. Jika terjadi eksploitasi anak meski dilakukan oleh orang tuanya sendiri, maka negara akan menindaknya dengan sanksi hukum tersebut. Seluruh aturan yang menjamin hak perlindungan atas anak ini hanya akan terwujud dalam sistem kehidupan yang diberkahi oleh Allah, yaitu sistem Islam.
Wallahu'alam bishshawaab.
Siti Hasriani - Pendidik Generasi Gemilang
Read more info "Eksploitasi Anak, Demi Konten dan Popularitas" on the next page :
Editor :Esti Maulenni