Arus Global Legalisasi LGBT Atas Nama Hak Azasi

Seolah-olah tak pernah habis berita tentang LGBT dengan semua problemnya. Di dunia internasional yang mengadopsi liberalisme hingga mendewakan kebebasan dalam konsep hak asasi manusia, LGBT memang mendapat dukungan kuat. Termasuk di Indonesia.
Dan pemerintah Indonesia, tak mampu mengatasi semua dampak buruk perilaku ini. Tak mampu mengerem, apalagi menghentikan korban-korban berjatuhan. Bahkan LGBT telah berkembang menjadi gaya
Eksisnya kaum menyimpang ini terjadi karena liberalisme telah menguasai dunia. Adanya kampanye HAM secara global menjadikan seruan penerimaan atas komunitas serupa -yang sejak masa Nabi Luth as. sudah dilaknat Allah ini- makin gencar dan terus disuarakan berbagai pihak.
Diabaikannya aturan agama dalam kehidupan membuat manusia menetapkan aturan mengikuti hawa nafsunya. Ini jelas diserukan dua belas lembaga PBB tadi yang menyatakan meninggalkan aturan agama demi membela hak komunitas LGBT
Dengan demikian jelas bahwa pandangan legalisasi LGBT disandarkan kepada HAM secara mutlak menafikan aturan agama. Akal dan perasaan dijadikan sebagai pedoman, sehingga menolerir keberadaan komunitas pelaku maksiat ini.
Begitu kuat dominasi HAM atas diri mereka, sehingga dampak buruk dari komunitas ini pun diabaikan. Di AS, gay dan biseksual adalah komunitas yang paling banyak terinfeksi HIV, bahkan 70% kasus infeksi HIV baru berasal dari kalangan tersebut.Risiko penularan infeksi HIV pun jauh lebih besar, 26 kali lebih besar pada gay dan biseksual, 13 kali lebih besar pada transgender.
Inilah wujud kebebasan berpikir yang dikampanyekan Barat demi menerima komunitas yang melanggar aturan agama. Propaganda ini jelas akan merusak kaum muslim, dan menjauhkan umat dari hukum-hukum Allah.
Realitas membuktikan, perilaku tersebut telah menjerumuskan manusia pada titik martabat paling rendah, karena hewan pun “enggan” melakukannya.
Meluruskan Pandangan tentang LGBT
Menurut kaum liberal, menjadi lesbian, gay, biseks maupun transgender adalah sebuah pilihan sebagai bagian dari hak asasi. Kalau pun kemudian muncul masalah, maka itu dianggap karena kurangnya pengaturan baik dari masyarakat maupun negara, bukan karena salahnya pilihan mereka.
Ini jelas pandangan yang salah. LGBT bukan pilihan bagi orang normal, tapi pilihan bagi orang abnormal. LGBT adalah sebuah penyimpangan dari fitrah manusia.
Di dalam Kitab an Nizham al Ijtima’iy, Syekh Taqiyuddin An Nabhani memberikan penjelasan bahwa Allah SWT memberikan kepada manusia berbagai naluri (gharaa’iz) yang di antaranya adalah naluri melestarikan keturunan (gharizah nau’).
Naluri ini bisa dipuaskan oleh manusia dengan berbagai macam cara. Bisa juga dengan hubungan sesama jenis (homoseksual atau lesbian) atau bahkan bisa dipuaskan dengan binatang atau sarana lainnya.
Tetapi, dari berbagai cara dan sarana tersebut, tidak mungkin mewujudkan tujuan diciptakannya naluri tersebut oleh Allah SWT kecuali dalam satu kondisi, yaitu pemuasan naluri tersebut oleh seorang laki-laki dengan seorang perempuan atau sebaliknya.
Read more info "Arus Global Legalisasi LGBT Atas Nama Hak Azasi" on the next page :
Editor :Esti Maulenni